Merbau Mataram – Burhanudin, MM Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memang luar biasa. Beliau menargetkan Pendapatan Daerah dari sektor pajak tahun 2020 33 M lebih besar dari pendapayan tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dari sektor pajak tahun 2019 yang berkisar 44 M diperidiksi di tahun 2020 akan meroket mencapai 77 M.
Hal ini disampaikan Ka.UPT Pajak kecamatan Katibung Ni Ketut Sri Astini selasa (18/2) di pos pelayanan pajak pada lokasi Musrenbang kabupaten Lampung selatan yang digelar di desa Negelasari.
Dia mengatakan pelayanan di lokasi dan saat musrenbang kita gunakan untuk melayani pembenahan data dan juga refisi atau perbaikan bila ada data wajib pajak yang perlu direfisi. Kita juga melayani pendataan baru seandainya ada yang belum terdata.
Kata Ni Ketut Sri Astini; ” Ada nya pelayanan saat Musrenbang membuat kita di kecamatan sangat terbantu. Kesadaran warga wajib pajak meningkat dan juga saya dengar Pendapatan dari sektor pajak tahun ini meningkat 33 M lebih besar dari tahun 2019 yang 44 M. ” kata Ka.UPT Pajak Katibung Ni Ketut Sri Astini.
Masih di lokasi pelayanan pajak arena Musrenbang di desa Negelassri, Burhanudin , MM. mengafresiasi partisipasi pelayanan pajak Katibung dan menjelaskan tentang adanya pelayanan dari Post Pajak di arena Musrenbang.
Kata Burhanudin;” Pada hakekatnya kita selalu berupaya yang terbaik dalam pengabdian. Momen apapun kita upayakan guna memberi nilai arti bagi kebaikan itu.
Kita ingin Memotifasi
masyarakat agar sadar membayar pajak,” kata Ka.BPRD Lamsel. Burhanudin,MM. saat bincang kecil di lokasi Musrenbang (18/2).
” Kita juga ingin masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan. Semoga warga dapat memanfaatkan momen ini dan post kita akan selalu hadir disetiap momen seperti Musrenbang ini” kata Burhanudin, MM.
Jainudin ketua LPM desa Talang Jawa yang di kecamatannya yakni kecamatan Merbau Mataram telah terlebih dahulu melaksanakan Musrenbang menilai apa yang diutarakan Ka. UPT Pajak kecamatan Katibung merupakan hal yang dapat dibenarkan.
Hal ini katanya;” Di kecamatan Merbau Mataram setelah warga mengetahui perihal pentingnya pajak melalui Musrenbang, memang ada perubahan minat dan kesadaran membayar pajak.” kata Jainudin laki-laki enerik yang lebih dikenal dengan sapaan kak Ujang ini.
Katanya pula;” Ini kenyataan di masyarakat, memang sosialisasi dan pelayanan pajak di daerah saya setelah berkunjung di Post Pajak saat saat Musrenbang mereka makin sadar dan merasa ada kemudahan mengurus pajak.” jelas Jainudin.
(Nurdin Kamini )












