Gelar Ekspos Kinerja Tahun 2021, Kapolres Lamsel : Reward and Punishment Berjalan !
Share this article
LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar konferensi pers dalam rangka ekspose capaian kinerja tahun 2021, bertempat di Kafe Kalibata, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Jum’at (31/12) sore.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin, mengungkap serentetan kinerja apik yang ditorehkan jajarannya mulai dari Polsek, Sat Res Narkoba, Sat Reskrim hingga Sat Lantas.
Patut diapresiasi, dimana jajaran Polsek di wilayah hukum Lampung Selatan mampu menunjukan prestasi yang terbilang membanggakan.
“Jajaran Polsek – Polsek terdapat 792 kasus, dimana 634 kasus bisa diselesaikan. Yang lain masih dalam pekerjaan, dalam hal itu dengan capaian 80 persen,” beber AKBP Edwin.
Posisi teratas ditempati Polsek Jati Agung yang berhasil menyelesaikan sebanyak 35 perkara dari 28 perkara yang ada, atau prosentase kinerja sebesar 125 %.
Menyusul di posisi berikutnya, adalah KSKP Bakauheni yang mampu menyelesaikan 26 perkara atau capaian angka prosentase 100 %.
Seolah tak ingin ketinggalan, jajaran reserse juga memetik buah manis dari kerja kerasnya dalam aksi memberantas kejahatan konvensional, trans nasional hingga kekayaan negara dalam kurun satu tahun terakhir.
Dimulai dari Sat Res Narkoba yang menunjukkan tajinya melalui pemberantasan kejahatan penyalahgunaan Narkotika dengan raihan prosentase 100 %.
Kesatuan yang dipimpin AKP Abadi, sukses mengungkap 121 kasus penyalahgunaan Narkotika. Dibarengi penahanan 190 tersangka dan menyita 219,61 kg shabu, 274 kg ganja, 17.950 butir pil ekstacy serta 150 butir pil erimin-5.
“Sebanyak 121 kasus (Narkoba, red.) alhamdulillah bisa diselesaikan oleh Sat Narkoba sebanyak 100 persen, dengan jumlah barang bukti sudah kita musnahkan, ” tegas Kapolres.
Sementara, Sat Reskrim turut menorehkan kinerja mumpuni melalui pengungkapan tindak kejahatan konvensional sejumlah 203 kasus atau jika prosentase yakni 73 %.
Di tahun 2021, Kesatuan yang dipimpin AKP Hendra Saputra, didominasi pengungkapan kasus penganiayaan ringan 36 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 26 kasus. Kabar baiknya, 2 kasus kejahatan konvensional tertinggi tersebut mampu diselesaikan dengan baik atau 100 %.
“Terkait dengan reward and punishment, berjalan. Sat Res Narkoba sudah kita usulkan ke pimpinan dalam hal ini pemberian reward. Alhamdulillah reserse sudah mencapai 80 persen, kiatnya ada beberapa hal, yang pertama sumber daya manusia akan dilakukan pelatihan, penambahan personel karena sudah 5 tahun tidak ada penambahan personel,”
Kemudian, Kapolres juga menerangkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Selatan. Dari data Sat Lantas sejak bulan Januari hingga Desember, tercatat telah terjadi sebanyak 274 kecelakaan yang mengakibatkan 80 korban meninggal dunia dengan taksiran kerugian materi sebesar Rp 2.680.450.000.
“Himbauan kepada saudara-saudara saya, sebelum melakukan perjalanan lakukan cek kendaraan terlebih dahulu mulai dari rem, kopling ataupun kesiapan kendaraannya. Jangan membawa kendaraan jika tidak dalam keadaan sehat, Kalau ngantuk berhenti dulu istirahat, dalam cuaca tidak baik jangan mengendarai dalam kecepatan tinggi,” ujar Kapolres di penghujung acara. (han)