banner 325x300
DaerahPendidikan

Kontrak PPPK Guru Dihapus, Ini Usia Pensiun yang Ditetapkan

INFOBERITA.ID
×

Kontrak PPPK Guru Dihapus, Ini Usia Pensiun yang Ditetapkan

Share this article

INFOBERITA–Berita gembira kepada seluruh PPPK guru sebab sistem kontrak mereka ingin dihapus oleh Kemendikbud.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru adalah guru yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.

Kemendikbud sudah sepakat bahwa sistem kontrak kerja ASN PPPK guru dihilangkan sehingga bisa langsung mengarah pada batas usia pensiun.

Pemerintah sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan batas usia pensiun bagi ASN PPPK kemudian didukung dari penghapusan sistem kontrak oleh Kemendikbud.

Kemendikbud benar-benar hadir bagi kesejahteraan para guru termasuk ASN PPPK.

Belum lama Dirjen Kemendikbud, Nunuk Suryani telah meyampaikan agar kontrak kerja PPPK ditiadakan lagi.

Sehingga para ASN PPPK guru bisa mengabdi sampai batas usia pensiun.

Pasalnya kecemburuan sosial yang terjadi di inntenal guru PPPK sangat besar.

Hal ini disebabkan perbedaan kontrak kerja yang diberikan kepada mereka dengan jarak yang berbeda.

Ada yang di kontrak selama 1 tahun dan ada yang sampai 5 tahun lamanya.

Untuk itu, jika kontrak PPPK dihilangkan maka ASN PPPK guru dapat bekerja sampai batas usia pensiun.

Untuk batas usia pensiun PPPK adalah sebagai berikut:

1. Bagi PPPK yang telah memasuki usia 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli
pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan.

2. Bagi PPPK yang telah memasuki usia 60  tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

C. Bagi PPPK yang telah memasuki usia 65 tahun bagi PPPK yangmemangku jabatan fungsional ahli utama.

4. Namun khusus Batas usia pensiun secara dengan ukuran tertentu bagi PPPK yang menduduki JF yang ditentukan dalam undang-undang, berlaku ketentuan sesuai dengan batas usia tertentu yang ditetapkan dalam undang-undang yang bersangkutan, Minggu (11/6/2023). (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *