banner 325x300
Daerah

Terjadi lagi, Petani Sidomulyo Tewas Tersengat Listrik di Persawahan

INFOBERITA.ID
14
×

Terjadi lagi, Petani Sidomulyo Tewas Tersengat Listrik di Persawahan

Share this article

LAMPUNG SELATAN–Kasus petani meninggal dunia tersengat listrik di area persawahan kembali terjadi, korbannya  Wayan Sujane (50) warga RT/003 RW/007 dusun VII, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/07/2023), kejadian sekira pukul 06.00 WIB.

Seorang pria paruh baya itu diduga tewas kesetrum saat ingin menonaktifkan saklar untuk mematikan/memutus aliran listrik di area persawahannya sendiri, namun sebelum tiba di tujuan diduga korban kepleset dan terjatuh di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi.

“Dari informasi yang di dapat, korban (Wayan Sujane) ingin mematikan arus listrik, namun terpeleset dan sebagian tubuhnya menempel pada perangkap tikus, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap salah seorang warga.

Saat dikonfirmasi Infoberita.id, PJ Kades Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Lampung selatan, Wayan Santya membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.

“Benar mas, itu warga saya, informasinya kejadian di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, memang bukan yang pertama kali kejadian seperti ini di desa kami, mudah mudahan kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” kata PJ Desa Sidowaluyo yang dilantik pada Selasa (20/06) lalu.

Terpisah, manager ULP PT. PLN (Persero) Cabang Sidomulyo Miftahul Huda saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah senantiasa memberikan himbauan kepada masyarakat, bahkan memasang spanduk/benner larangan pemasangan perangkap hama tikus dan akan memberikan sanksi tegas jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan dari pihak PLN.

“Belum lama ini kami juga telah sosialisasi di balai desa Sidowaluyo, kami juga menghimbau kepada warga, disaksikan kepala desa beserta jajaran, tolong pak kades, pihak PLN itu memberikan aset PLN untuk petani, untuk ambil air bukan untuk setrum, kalo kayak gini saya pending yang untuk persawahan,” tegasnya.

Miftahul Huda juga menambahkan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang nakal, baik dari pihak PLN sendiri maupun dari pihak luar.

“Jika ditemukan oknum yang suka ngeloss strum, jika emang dari anak buah saya langsung saya pecat dan jika dari luar pihak PLN serta menurut konsumen merugikan laporkan, sebab yang dirugikan adalah konsumen, dalam hal ini sebagai penadah,” tutupnya.

Terdata beberapa tahun terakhir korban jiwa kesetrum aliran listrik di area persawahan diwilayah Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan sudah 3 orang. (Hry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *