banner 325x300
DaerahEkonomi

Dua Tahun Mangkrak, DPC Pospera Minta Pemkab Lamsel Evaluasi PT APH

INFOBERITA.ID
×

Dua Tahun Mangkrak, DPC Pospera Minta Pemkab Lamsel Evaluasi PT APH

Share this article

LAMPUNG SELATAN–Terkait tidak berjalan maksimal, Pembangunan pabrik untuk perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terlihat mangkrak dan jadi sarang hantu. DPC Pospera Lampung Selatan (Lamsel) angkat bicara.

DPC Pospera Lamsel tersebut mempertanyakan terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Amerta Putra Halilintar (APH) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa Lamsel. Pasalnya, sudah dua tahun dimulainya PKS tersebut, hanya terbentuk gedung kosong dan tidak ada aktifitas.

“Saat melakukan PKS, kan itu sudah di publis dan masyarakat Lamsel berharap dengan adanya itu diharapkan adanya PAD untuk daerah, yang melalui bagi hasil dari keuntungan usaha. Nah ini boro-boro bagi hasil, usahanya aja sampai sekarang belum jalan,” cetus Sekretaris DPC Pospera Lamsel Agus Sriyanto, Rabu (18/10/2023)

Bahkan dirinya juga menyinggung hal tersebut merupakan pembohongan publik. Sebab, dalam PKS disaksikan oleh pemerintah daerah serta di terbitkan di media, baik cetak maupun online.

“Saat itu, sudah jelas pihak PT APH memaparkan total dari keseluruhan mulai dari persiapan, bangun gedung dan peralatan atau mesin hingga operasional mereka menegaskan habis Rp6,1 miliar,” jelasnya.

Dengan adanya pemaparan tersebut, maka ditentukan bagi hasil yang akan membantu pihak pemerintah melalui PDAM. Selain itu tentunya pihak PT APH sudah siap secara finansial, dan setelah PKS bisa melakukan eksekusi pekerjaan sesuai dengan PKS tersebut.

“Lalu ini kenapa bisa terjadi. Ada Apa dengan perusahaan APH ini, jangan karena kedekatan dengan kepala daerah, sehingga menyepelekan pemerintah daerah. Disitu jelas mereka (APH) menggunakan aset daerah yang dikelola oleh PDAM,” ujar Agus.

Terkait ketidakjelasan PKS PT APH ini, agar pihak legislatif untuk turun memonitor dan melihat serta melakukan hearing dengar pendapat, sebab ini ada kaitannya dengan aset daerah yang digunakan oleh perusahaan swasta.

Selain itu juga DPC Pospera Lamsel melalui Sekretaris DPC Pospera, Agus Sriyanto berharap agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait aset milik daerah tersebut.

“Saya juga berharap untuk pemerintah daerah, agar melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait perusahaan yang akan menggunakan aset milik daerah. Jangan seperti ini menjadi preseden buruk bagi kepala daerah periode ini. Dan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan juga harus tanggap, jangan hanya menerima laporan secara administratif saja, harus tahu secara data dan fakta di lapangan,” ucapnya.

Di tempat terpisah Direktur PT. Amerta Putra Halilintar Tatang Rohadi, ST, M.Si, dengan Congkaknya memberikan komentar dengan stiker tertawa bahwa anggaran pembangunan gedung (AMDK) tersebut sudah habis, dan memakai anggaran pribadi.

” Ya biarin aja bikin gedung itu bukan dana APBD duit dewe 🤣🤣” Ujarnya dengan memberikan stiker tertawa. (den)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *