LAMPUNGSELATAN – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aksi tolak eksplorasi Alam Kabupaten Lampung selatan,akan menggelar aksi penolakan terhadap konsesi penambangan pasir di areal GAK
Aksi direncanakan akan dilakukan di Dermaga Bom kecamatan Kalianda,senin (2/12/2019)
“Kegiatan itu akan diisi dengan pembentangan spanduk 100meter serta penandatanganan petisi mengajak seluruh masyarakat lamsel yang peduli dan menolak penambangan pasir oleh PT LIP, cara ini kami lakukan masih dalam koridor hukum atas kemarahan kami masyarakat.”Kata, Akrobin.
Sebelumnya kegiatan penambangan pasir ilegal yang dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) ini juga mengundang perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan pun meminta Direktorat Jenderal Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyetop penambangan pasir di kawasan GAK, Lampung Selatan.
(IB)












