LAMPUNG, INFOBERITA – Kasus paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, yang sebelumnya mencuat akibat apel dan telur busuk, kembali memicu sorotan. Paket MBG untuk hari libur dibagikan pada 19 Desember 2025, namun susu, komponen wajib paket MBG, baru dijadwalkan dibagikan pada 5 Januari 2026, hampir dua minggu kemudian.
Ketua Dapur MBG Seloretno, Fredy saat di konfirmasi media infoberita.id mengatakan, susu sudah dipesan sejak 5 Desember 2025 dan dijadwalkan diantar ke dapur pada 15 Desember.
“Pengiriman meleset karena tingginya permintaan susu 1 liter di tempat produksi. Pihaknya (pengelola) telah mengirim surat permohonan maaf ke sekolah-sekolah,”kilahnya, Minggu (21/12/2025).
Diketahui, hingga kini belum ada langkah konkrit dari dapur MBG untuk memastikan anak-anak menerima susu tepat waktu. Satu-satunya tindakan pengelola adalah menegaskan ke supplier agar susu cepat diantar, padahal tanggung jawab utama dapur MBG adalah memastikan semua komponen gizi diterima anak-anak secara lengkap dan tepat waktu. Kelalaian ini membuat anak-anak menerima paket dengan gizi tidak lengkap, menimbulkan risiko kesehatan serius.
“Anak-anak harus menerima paket MBG lengkap sejak awal. Susu yang dikirim hampir dua minggu kemudian, jelas tidak memenuhi tujuan program gizi anak,” tegas salah satu wali murid.
Keterlambatan ini menambah indikasi kelalaian serius dapur MBG yang berpotensi melanggar UU Pangan (UU No. 18/2012) dan UU Kesehatan (UU No. 36/2009), karena anak-anak berada dalam kelompok rentan terhadap risiko gizi tidak terpenuhi.
Sejumlah pihak menuntut tindakan tegas dari instansi terkait:
-Segera menyalurkan seluruh komponen paket MBG sesuai standar gizi,
-Audit menyeluruh pengelolaan Dapur SPPG Selereno dan prosedur distribusi,
-Sanksi administratif maupun pidana bagi pengelola jika terbukti kelalaian membahayakan murid,
-Termasuk kemungkinan penghentian operasional dapur atau pencabutan izin,
-Mekanisme pengawasan baru agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat menegaskan, pemberitahuan resmi atau kendala distribusi tidak bisa dijadikan alasan bagi dapur MBG untuk mengabaikan tanggung jawabnya. Hingga kini, wali murid masih menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pemberitahuan tertulis.
“Jika ini dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab bila anak-anak sakit akibat keterlambatan gizi ini?” tegas salah satu orang tua murid.
Kasus ini menegaskan bahwa program strategis nasional untuk anak-anak harus dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab penuh, dan setiap kelalaian, sekecil apa pun, tetap dapat berimplikasi hukum serius bagi pengelola.
Berita sebelumnya :
1.
2.
(Dicky)












