LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat pada Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, masih menjadi sorotan. Selasa (18/08/2026)
Pasalnya, sebelumnya ditemukan drum yang diduga berisi solar serta kendaraan yang diduga membawa jeriken berisi BBM di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut kemudian mendorong media meminta penjelasan langsung kepada pihak pelaksana mengenai jenis, asal, serta legalitas BBM yang digunakan.
Proyek senilai Rp23.999.926.129 atau sekitar Rp24 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT Tirta Indo Karya, dengan konsultan supervisi PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya, dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan 180 hari kalender dengan tanggal kontrak 17 Juni 2026.
Konfirmasi kepada pihak pelaksana sebelumnya telah dilakukan, khususnya mengenai apakah BBM yang digunakan merupakan solar subsidi atau nonsubsidi, siapa pemasoknya, serta bagaimana mekanisme pengadaannya.
Setelah pemberitaan sebelumnya terbit, pihak pelaksana memberikan klarifikasi kepada redaksi.
“Semua BBM yang kami gunakan dari BBM industri resmi full dokumen,” ujar pihak pelaksana melalui pesan kepada redaksi, Senin (17/8/2026).
Namun, ketika redaksi meminta dokumen sebagai dasar untuk menguji dan memastikan pernyataan tersebut, pihak pelaksana menyatakan akan menyiapkannya.
Bahkan, pelaksana secara spesifik menyebut PT Celebes dan PT Chalista sebagai salah satu pemasok solar untuk proyek tersebut.
“Ok..nanti kami siapkan dokumen yang diperlukan, salah satunya supplier solar adalah dari PT Celebes dan PT Chalista,” demikian keterangan pihak pelaksana kepada redaksi. Senin (17/08/2026)
Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi. Sebab, klaim bahwa BBM merupakan solar industri resmi dan lengkap dokumen tidak cukup hanya disampaikan secara lisan atau melalui pesan, tetapi perlu dibuktikan dengan dokumen pengadaan yang dapat diperiksa.

Redaksi mempertanyakan, antara lain, dokumen pembelian BBM, identitas dan legalitas pemasok, surat jalan atau delivery order, invoice, jenis BBM yang disuplai, serta dokumen lain yang menunjukkan bahwa BBM tersebut benar-benar berasal dari jalur distribusi resmi.
Terlebih, proyek yang menggunakan BBM tersebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari APBN. Karena itu, transparansi mengenai penggunaan material dan biaya operasional menjadi hal yang patut diperhatikan, termasuk terkait sumber BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat di lapangan.
Penyebutan nama PT Celebes dan PT Chalista oleh pelaksana juga membuat persoalan ini semakin penting untuk diperjelas. Apakah kedua perusahaan tersebut benar menjadi pemasok BBM untuk proyek, jenis BBM apa yang dipasok, dan apakah seluruh transaksi serta distribusinya didukung dokumen yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, dokumen yang dijanjikan pihak pelaksana belum diterima redaksi.
Redaksi INFOBERITA menegaskan, pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa solar yang digunakan merupakan BBM subsidi. Sebaliknya, redaksi sedang menguji keterangan pihak pelaksana yang menyatakan bahwa seluruh BBM merupakan BBM industri resmi dan lengkap dokumen.
Jika pernyataan tersebut benar, maka dokumen pengadaan seharusnya dapat menjadi dasar yang kuat untuk menjelaskan sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai asal-usul BBM yang digunakan dalam proyek bernilai hampir Rp24 miliar tersebut.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara keterangan dengan dokumen atau fakta di lapangan, hal tersebut tentu membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Redaksi INFOBERITA akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan dan, bila diperlukan, meminta klarifikasi kepada pihak pemasok serta instansi berwenang guna memastikan informasi mengenai BBM yang digunakan dalam proyek tersebut.
PT Tirta Indo Karya juga tetap diberikan ruang untuk memberikan penjelasan, menunjukkan dokumen pendukung, serta menyampaikan koreksi apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Dicky












