banner 325x300
BeritaDaerahUtama

Dokumen BBM Belum Dibuka, Humas Pelaksana Proyek Tanggul Way Katibung–Way Sulan Bungkam

INFOBERITA.ID
103
×

Dokumen BBM Belum Dibuka, Humas Pelaksana Proyek Tanggul Way Katibung–Way Sulan Bungkam

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Pernyataan bahwa penggunaan BBM pada Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menggunakan BBM industri resmi hingga kini belum disertai dokumen pendukung yang dapat diperlihatkan kepada infoberita, Jum’at (21/08/2026).

Sebelumnya, pihak pelaksana proyek menyampaikan kepada awak media bahwa BBM yang digunakan untuk operasional alat berat merupakan BBM industri resmi dan disebut dilengkapi dokumen. Pelaksana juga menyebut PT Celebes dan PT Chalista sebagai supplier solar untuk kebutuhan proyek.

Atas keterangan tersebut, infoberita kemudian meminta bukti administrasi untuk memastikan informasi tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan, melainkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Dokumen yang diminta antara lain invoice pembelian BBM, surat jalan atau delivery order (DO), serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengadaan BBM dari supplier yang disebutkan pelaksana.

Namun, ketika infoberita meminta tindak lanjut, pihak pelaksana (Didin) justru mengarahkan awak media untuk menghubungi Cakra, yang disebut sebagai humas dari pihak pelaksana.

Kemudian infoberita Konfirmasi ke Humas Cakra Via chat aplikasi WhatsApp secara jelas dan spesifik untuk ditunjukkan dokumen pengadaan BBM, termasuk bukti transaksi dan dokumen yang menguatkan keterangan mengenai PT Celebes maupun PT Chalista sebagai supplier. Tetapi Cakra tidak merespon/tidak berikan jawaban, Kamis (20/08/2026).

Sikap diam Humas Cakra menjadi perhatian. Jika BBM tersebut benar-benar resmi dan dokumennya tersedia, mengapa hingga kini bukti administrasinya belum dibuka?

Hingga berita ini diterbitkan, dokumen yang diminta belum diterima infoberita dan Cakra belum memberikan tanggapan.

Karena dokumen belum dibuka, infoberita akan mengonfirmasi langsung kepada APH untuk meminta tindak lanjut atas penggunaan dan pengadaan BBM proyek tersebut.

Diketahui, Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp23.999.926.129 atau sekitar Rp24 miliar ini dikerjakan PT Tirta Indo Karya, disupervisi PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya, bersumber dari APBN 2026, dengan kontrak 17 Juni 2026 dan durasi 180 hari kalender.

Dicky

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *