banner 325x300
Daerah

Belasan Aparatur Sipil Negara Lamsel Terendus Layangkan Gugatan Cerai

140
×

Belasan Aparatur Sipil Negara Lamsel Terendus Layangkan Gugatan Cerai

Share this article
KALIANDA – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), terendus layangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setempat.
Bukan isapan jempol belaka, karena sepanjang Januari hingga September 2021, terdapat 11 pengajuan ijin gugatan perceraian yang telah diajukan pegawai ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel.
Dikonfirmasi akan hal itu, Kabid pembinaan kesejahteraan dan Pensiun Pegawai Eko Junaidi Prabowo tak menampik.
“Kita hanya sebatas membantu proses administrasi saja. Terkait ijin perceraiannya, surat ijin yang menandatangani pak Bupati,”
sebut Eko, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa terbitnya ijin tak serta merta keluar karena ada tahapan-tahapan yang harus dilewati.
Tak main-main, karena runutan terbitnya surat ijin harus melalui Tim Penasihat Pembinaan Perkawinan dan Perceraian (TP4) yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah, dengan Kepala BKD sebagai sekretarisnya serta Inspektorat juga Biro Hukum turut didalamnya.
Disinggung terkait alokasi anggaran tim yang berisikan pejabat eselon tiga hingga satu, Eko menyebut tidak ada.
“Tidak ada anggarannya,” pungkas Eko.
Setali tiga uang, Kepala BKD Puji Sukanto turut membantah bahwa tidak ada alokasi anggaran khusus untuk tim yang mengurusi ihwal surat ijin itu.
“Itu ngga boleh ada honor-honor lain, karena include (termasuk, red.) menjadi tugas sesuai bidang masing-masing,” jawab Puji dengan nada enteng.
(And/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *