banner 325x300
Daerah

Menyoal Anggaran Makan Minum Pemprov Lampung 75 Milyar

178
×

Menyoal Anggaran Makan Minum Pemprov Lampung 75 Milyar

Share this article
Lampung — Terkuaknya dan jelas anggaran belanja makan minum pejabat Pemprov Lampung sebesar Rp 75 miliar pada APBD 2020, mendapat sorotan Di Publik , “Uang rakyat dipakai untuk makan minum pemprov yang di Pimpin oleh gubernur arinal , sampai Rp 75 miliar dalam setahun itu benar-benar pemborosan.
Bagai mana mau mensejahterkan Rakyat dan mewujudkan Lampung berjaya kalau Pemborosan seperti ini tidak di tindak tegas dan bersikap semua almen mahasiswa okp pemuda dan masyarakat . Ungkap Aris tama
Sebagai bidang sosial dan kesejahteraan Masyarakat PB PMII 2021 2024.
Salah satu putra daerah Lampung dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini akan menjadi sempel untuk saya karna yang saya urus adalah seluruh indonesia tapi akan malu jika daerah saya sendiri masih banyak ketimpangan, ungkapnya.
Sambung aris mengatakan minta dengan tegas sebagai badan perwakilan Rakyat
DPRD Lampung jangan cuma RDP2  jangan hanya Buat bahan catatan aja Buat buat rekomendasi aja Tapi langkah konkrit kalo ada yang di rasa janggal maka minta audit kepada BPK atau lembaga independen lainnya. Untuk bisa di mintakan pertanggung jawaban nya secara formal. Karena semua anggaran yang di gunakan itu adalah uang rakyat. Harus di gunakan sebenar benarnya untuk kepentingan rakyat.
Atau jagan jangan Kayaknya masih seputar “urusan perut”… kalo penguasa selalu beroreintasi pada”urusan perut”.. maka harga diri nya ga lebih dari apa yg keluar dari isi perut nya kalo tidak mampu Biar kami pemuda yang Urus soal DPRD
Pemanfaatan anggaran yang tidak produktif dan terkesan foya foya serta mendominasi belanja APBD dengan nilai yang cukup fantastis luar biasa, seperti belanja makan minum yang mencapai Rp75 miliar,” kata Juru Bicara Pansus LKPj Made Suarjaya, .
Aris melihat ada ketimpangan seperti ini belanja jasa yang tidak produktif atau terbilang foya foya sebesar Rp14,3 miliar, biaya cetak Rp34 miliar, jasa publikasi Rp24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp3,2 miliar, belanja tas Rp1,2 miliar, souvenir Rp2.57 miliar, belanja ATK Rp28,6 miliar belanja dokumentasi Rp1,267 miliar.
Sederhana nya APBD itu di susun berdasarkan realisasi pendapatan. Baru belanja menyesuaikan. Sudah jelas” pendapatan turun kok belanja makan minum dan ATK serta bahan bacaan malah boros, tidak di lakukan efisiensi. Dan di analisa dengan serius oleh rakyat
kami minta DPRD Lampung jangan cuma RDP2 jangan hanya Buat bahan catatan aja Buat buat rekomendasi aja Tapi langkah langkah konkrit kalo ada yang di rasa janggal maka minta kan audit kepada BPK atau lembaga independen lainnya. Untuk bisa di mintakan pertanggung jawaban nya secara formal.
Karna kami percaya tanggung jawab dari kesejahteraan masyarakat Lampung yang di wakili orang DPRD suara suara rakyat yang di titip kepada pundak tanggung jawab kepada DPRD sebagai penyambung lidah rakyat
Mudah mudah DPRD masih tetap menjaga nilai nilai dan norma norma suci Yang di titipkan rakyat.
(Dy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *