banner 325x300
Daerah

Pemkab Lamsel Segera Bangun Mall Pelayanan Publik di Ex. Hotel 56

8
×

Pemkab Lamsel Segera Bangun Mall Pelayanan Publik di Ex. Hotel 56

Share this article
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan memulai membangun mall pelayanan publik (MPP).
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan pembongkaran gedung ex. hotel 56 Kalianda.
Pembongkaran gedung itu, dilakukan pemda lamsel karna dinilai kurang bermafaat dan minim aktivitas yang menggunakan gedung tersebut.
Menurut Plt.Kadis DPUPR Lamsel Hasby Aska dibongkarnya gedung ex hotel 56 tersebut nanti akan dibangun “Mall Pelayananan Publik” satu pintu. Dimall publik itu masyarkat bisa mengurus surat-surat dan mendapatkan informasi tentang pemda lamsel.
“Disitu (ex.Gedung Hotel 56-red), akan dibangun Mall Pelayanan Publik,” ujar Hasby, Senin (14/2/2022).
Hasby menjelaskan, di Mall Pelayanan Publik itu akan tersedia pelayanan seperti pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Catatan Sipil, pelayanan Perizinan, pelayanan KB, pelayanan hukum, pelayanan Jasa raharja, dan pelayanan Samsat.
“Semua pelayanan terpusat menjadi satu di Mall tersebut, sehingga masyarakat nantinya mudah mengurus berbagai macam surat sesui dengan kebutuhan. Masyarakat cukup datang di Mall Pelayanan Publik itu,” ungkap Hasby kepada wartawan.
Untuk pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik, ditambahkan Hasby, awal ditahun 2022 ini.
“Progresnya pembangunannya awal bulan Maret 2022. Mudahan-mudahan pembangunannya berjalan lacar, sehingga pelayanan kepada masyarakat segera terwujud,” pungkasnya.
(Jhn/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *