JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dikabarkan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Beredar informasi, nama Heru ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam sidang Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini Jumat, yang dilansir dari Bisnis.com (7/10/2022).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi pun mengonfirmasi kabar tersebut.
DPRD sebelumnya telah mengusulkan tiga nama penjabat Gubernur DKI yang merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama 9 fraksi DPRD DKI Jakarta.
Ketiga nama yang resmi diusulkan adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Dia juga sempat berkarier di Balai Kota DKI Jakarta. Pernah menempati posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sementara itu, Marullah Matali lama berkarier di Pemprov DKI Jakarta.
Dia sempat menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Dia sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, dan pada Senin, 27 Juli 2020 diangkat menjadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Pada September 2020, Bahtiar juga sempat menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau. Dia menggantikan mantan Gubernur Kepulauan Riau Isdianto yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
(*)
![](https://infoberita.id/wp-content/uploads/2022/10/jpg_20221006_185720_0000-1-300x150.jpg)