banner 325x300
Daerah

Kepala Desa Sinar Pasemah Jarang Ngantor

INFOBERITA.ID
44
×

Kepala Desa Sinar Pasemah Jarang Ngantor

Share this article
Kantor Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, foto : Net

LAMPUNG SELATAN–Jam kantor adalah waktu dimana Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa melaksanakan tugas dan fungsinya di kantor desa.

Sebagaimana sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah tentang jam kerja kantor desa, cuti kepala desa dan perangkat desa.

Maksud peraturan tersebut sebagai pedoman kepala desa, perangkat desa, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Mengenai ketentuan jam kerja kantor desa bertujuan mewujudkan tertib waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di kantor desa untuk menjamin hak masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendapatkan hak atas layanan pemerintah desa dan mewujudkan efektifitas pembinaan dan pengawasan kepala desa dan perangkatnya.

Hari kerja kantor desa dalam satu minggu 5 hari kerja kecuali hari libur nasional dan cuti bersama.

Jam kerja Senin sampai dengan Kamis dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan waktu istirahat 1 jam.

Untuk hari Jum’at sampai dengan pukul 16.30 WIB karena istirahat 1 jam setengah.

Namun sangat di sayangkan Kepala Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak mematuhi peraturan tersebut, diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya di kantor desa.

Salah satu warga Desa Sinar Pasemah yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan, Kades jarang ada di kantor desa.

“Kalau mau ketemu dengan pak kepala desa di kantor desa jarang bisa ketemu, biasanya nemuin kades tu di rumahnya, tapi jarang juga bisa ketemu,” keluhnya.

Saat di wawancara media Infoberita.id di kantor desa, Kepala Desa Sinar Pasemah, Hadi Mustopa tidak menampik dirinya jarang ngantor di kantor desanya dikarenakan adanya  kesibukan lain.

“Ya saya akui saya jarang ngantor, tapi sekarang saya mulai aktif ngantor,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Dirinya mengakui mulai aktif ngantor dikantor desa di karenakan adanya kritikan dari media maupun dari salah satu warga desa yang dipimpinnya.

“Saya suka dengan kritikan, saya mau berbenah,” tukasnya.

Diketahui, Hadi Mustopa dilantik menjadi Kepala Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 28 November 2021. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *