INFOBERITA.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan gelar Musyawarah Desa (Musdes) menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, Senin (30/10/2023).
Acara digelar di balai desa kota guring, selain dihadiri kepala desa, Musdes tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para kader PKK serta LPM.
Kepala Desa Kota Guring, Deni Roziansyah mengatakan RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“RKPDes untuk memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa sesuai dengan RPJMDes serta sesuai dengan apa apa yang menjadi kebutuhan mayarakat,” katanya.
Deni Roziansyah menambahkan, Musdes RKPDes bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera.
“Selain itu tujuan Musdes RKPDes adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.