INFOBERITA.ID, LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka meningkatkan porsi pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur Panwaslu dan aparatur Kesekretariatan Panwaslu se-Kabupaten Lampung Selatan.
Rakor berlangsung dari tanggal 1 sampai 2 November 2023 tersebut Bertempat di Hotel Raden Intan Natar Lampung Selatan, Sabtu (2/12/2023).
Dasar Tegas Kegiatan Rakor itu antara lain : Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum; . Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye.
Adapun Tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pengarsipan dan Pencegahan dalam menghadapi Potensi Kerawanan.
Dalam Rakor dan Bimtek tersebut di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, SH dan turut hadir dari 4 anggota perwakilan Panwaslu Kecamatan se-Kababupaten Lampung Selatan, yaitu Kordiv Hukum Pencegahan Parmas, Humas beserta staf yang membidangi.
Wazzaki mengatakan, kita sudah memasuki hari keempat dalam tahapan kampanye kita harus meningkatkan Kembali porsi pengawasan kita jangan sampai mengalami penurunan sampai pada saat berakhirnya masa kampanye pada tanggal 10 Februari 2024 nanti.
“Beberapa hari yang telah dilalui menjadi catatan dan pembelajaran kita hal-hal apa saja yang harus kita siapkan dan kita tingkatkan dalam melakukan pengawasan kampanye ini,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, harapannya semua jajaran harus menjaga keseimbangan waktu tenaga dan pikiran jangan sampai ada yang mengalami sakit.
“Jaga Kesehatan dan terus melakukan koordinasi secara berjenjang,” kata ketua yang membidangi SDMO beserta staf itu.
Acara selanjutnya komunikasi materi yang dibagi menjadi dua ruang yaitu Sebagian pelatihan teknis aparatur pengawas pemilihan umum dan kesekretariatan dalam rangka kearsipan panwaslu kecamatan se-kabupaten lampung selatan.