Lampung Selatan, Infoberita.id –Gunamenciptakansituasi aman, nyaman dan kondusif, dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Sariyanti, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020.
Kegiatan Sosperda tentang tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat itu berlangsung di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pada, Jum,at (9/2/2024)
Dalam sambutannya, Sariyanti mengatakan, Sosperda ini sengaja dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan pengenalan Perda ini, saya berharap masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, adapun tujuan dari Perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam Perda Nomor 3 tahun 2020,” ujar dara cantik yang berdomisili di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo tersebut. Pada acara tersebut, turut hadir tokoh agama, masyarakat, pemuda dan sejumlah perangkat desa setempat, serta peserta tamu undangan.(Red).