Lampung Selatan, Infoberita.id – Belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Tahun Anggaran 2023.
Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta Dishub setempat untuk dapat lebih kreatif dan inovatif dalam menggali PAD yang terdapat pada retribusi parkir.
“Mengenai hal ini harapan kami Pemkab Lamsel khususnya OPD terkait dapat melakukan terobosan-terobosan,” kata Jenggis saat menggelar rapat Pansus pembahasan LKPj Bupati Lamsel TA 2023 bersama Dishub Lamsel di ruang Banggar DPRD setempat, pada Jumat (19/4/2024).
Adapun terobosan – terobosan dimaksud sambung Jenggis, Dishub Lamsel menggandeng pihak ke-tiga guna menggapai target PAD tersebut. “Jika memang bisa menggapai target kenapa tidak,” ucap politisi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Sementara itu, anggota Pansus DPRD Lamsel Imam Subeki meminta Dishub setempat untuk melakukan pengecekan-pengecekan wilayah yang terdapat potensi pendapatan retribusi parkir, khususnya di Kecamatan Natar, Lamsel.
Menurutnya, ini dilakukan mengingat Kecamatan Natar tersebut mempunyai potensi sehingga dapat lebih digali. Fraksi-PKB DPRD Lamsel ini menjelaskan, bahwa di Kecamatan Natar tersebut terdapat tujuh titik lokasi potensi pendapatan retribusi parkir.
Karenanya, dia berharap agar Dishub Lamsel dapat melakukan pengecekan kembali pada tujuh titik potensi tersebut.
“Coba dicek ada berapa kendaraan yang lalu lalang, dan kalau bisa untuk Kecamatan Natar PAD nya ditingkatkan lagi. Kalaupun ada kendala nanti kita bahas dan bila perlu kita buat aturannya,” tegasnya.
Permintaan anggota Pansus DPRD terhadap Dishub Lamsel ini, atas tidak tercapainya target PAD retribusi parkir pada tahun anggaran 2023 lalu. Untuk diketahui dari target PAD retribusi parkir sebesar Rp. 240 juta OPD yang membidangi lalu lintas jalan ini hanya berhasil merealisasikan PAD yakni sebesar Rp. 224 juta. (Hb).