LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA | Mengutip MNPOTRET—Sorotan publik kembali tertuju pada Dinas Pendidikan Lampung Selatan setelah proyek pembangunan Ruang UKS SDN 2 Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, menunjukkan banyak kejanggalan pada kualitas pekerjaan. Investigasi lapangan MNPOTRET menemukan balok bangunan tampak tidak padat dan berpori, plesteran dinding bergelombang, hingga finishing yang dinilai jauh dari standar konstruksi.
Padahal proyek ini dikerjakan dengan anggaran negara sebesar Rp 154.003.454,20, oleh PT Sultan Maju Bersama, dengan durasi kontrak 120 hari kalender.
Keterangan Rekanan Berbeda dengan Fakta Lapangan
Saat dimintai penjelasan awal, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Ferro, mengatakan:
“Saya akan panggil pihak rekanan. Kalau tidak datang, akan saya surati.”
Namun selang sehari, pihak rekanan justru memberikan keterangan yang dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan. Mereka mengklaim ring balok sudah sesuai, ada penambahan ring tengah sebagai inisiatif, dinding luar sudah standar, dan wartawan MNPOTRET disebut tidak hadir saat dijadwalkan turun bersama.
Fakta di lapangan berbeda.
MNPOTRET menegaskan tidak pernah ada pemberitahuan atau penjadwalan resmi dari rekanan. Pernyataan tersebut dianggap mengaburkan persoalan teknis yang sebenarnya terjadi.
Saat diminta klarifikasi mengenai perbedaan informasi tersebut, Ferro hanya menjawab:
“Saya gak paham Jun, kalau siapa yang ngada-ngada… Masih ada masa pemeliharaan enam bulan. Apapun masukan, pasti kami tanggapi.”
Hingga kini, pihak dinas belum memperlihatkan tindakan resmi untuk mengevaluasi temuan kerusakan tersebut.
PHO Diduga Tetap Berjalan Meski Banyak Kejanggalan
Informasi bahwa proses PHO (Provisional Hand Over) tetap berjalan tanpa hambatan memicu kecurigaan publik. Beberapa pertanyaan muncul:
Mengapa bangunan dengan temuan teknis tetap diproses menuju serah terima?
Mengapa keterangan rekanan berbeda jauh dengan fakta lapangan?
Apakah fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya?
Mengapa catatan teknis dari media tidak dijadikan dasar evaluasi?
Belum ada bukti adanya unsur kolusi, namun pola komunikasi yang tidak konsisten dan minimnya tindakan tegas membuat dugaan publik semakin menguat.
Balok Diduga Tidak Dibuat Maksimal: Tidak Cukup Diperbaiki, Harus Diganti
Temuan paling krusial adalah kondisi balok yang tampak tidak padat, berpori, dan tidak menunjukkan mutu beton yang kuat.
Pengamat konstruksi yang dihubungi INFOBERITA menilai bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai kerusakan ringan.
Mereka menegaskan:
Balok yang tidak padat menandakan proses pengecoran tidak maksimal,
Material bisa tidak sesuai takaran,
Atau pemadatan (vibrasi) tidak dilakukan sebagaimana standar,
Kerusakan seperti ini tidak cukup diperbaiki, apalagi hanya ditutup plester.
Dalam konstruksi, balok adalah elemen struktural vital. Menurut pengamat:
“Kalau mutu balok sejak awal sudah terlihat tidak padat, solusinya bukan memperbaiki permukaan, tetapi mengganti. Tambal-sulam tidak akan memulihkan kekuatan struktur.”
Artinya, jika audit fisik membuktikan mutu balok tidak memenuhi spesifikasi, penggantian total harus dilakukan sebagai langkah korektif wajib.
Dampak Langsung: Taruhan Keselamatan Siswa
Ruang UKS merupakan fasilitas penting untuk kesehatan dan keselamatan siswa. Bangunan dengan elemen struktural yang tidak padat dan pengerjaan tidak rapi bisa menjadi ancaman serius bagi aktivitas pendidikan.
Publik Mendesak Pemerintah Bertindak Tegas
Melihat banyaknya kejanggalan, masyarakat dan pemerhati konstruksi mendesak Pemkab Lampung Selatan untuk:
Melakukan audit fisik ulang,
Melakukan pemeriksaan lapangan dengan ahli independen,
Menghentikan sementara proses PHO,
Mengevaluasi kinerja rekanan,
Menjatuhkan sanksi bila terbukti ada kelalaian atau ketidaksesuaian spesifikasi.

Proyek pendidikan semestinya menjadi contoh kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Namun temuan ini justru memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pengawasan dan keseriusan rekanan.
INFOBERITA akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan update terbaru berdasarkan audit, klarifikasi dinas, dan langkah korektif yang diambil pemerintah daerah.
(Dicky)












