banner 325x300
BeritaDaerah

Tiang Listrik dan Tiang Jaringan WiFi di Tengah Talut Proyek DPUPR Lampung Selatan, Aspek Keselamatan Dipertanyakan

INFOBERITA.ID
110
×

Tiang Listrik dan Tiang Jaringan WiFi di Tengah Talut Proyek DPUPR Lampung Selatan, Aspek Keselamatan Dipertanyakan

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA—Keberadaan tiang listrik dan tiang jaringan WiFi yang berdiri tepat di tengah bangunan talut proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Sidomulyo menuai sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekaligus memunculkan pertanyaan terkait perencanaan dan pengawasan proyek.

Berdasarkan pantauan di lapangan, talut yang baru dibangun terlihat mengapit dua tiang utilitas, masing-masing berupa tiang listrik dan tiang jaringan WiFi. Posisi kedua tiang berada di badan saluran/talut sehingga memotong struktur bangunan dan menghilangkan ruang bebas di sekeliling utilitas. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kekuatan talut serta menyulitkan perawatan jaringan listrik dan telekomunikasi.

Sejumlah warga sekitar mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurut mereka, tiang listrik dan tiang jaringan WiFi sudah ada sejak lama, namun saat proyek talut dilaksanakan tidak terlihat adanya pemindahan tiang atau penyesuaian desain.

“Tiangnya sudah lama ada, tapi waktu talut dibangun kenapa tidak dipindah atau dikoordinasikan dulu. Kami khawatir kalau hujan deras atau ada gangguan listrik dan jaringan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara teknis, pembangunan talut yang mengunci atau mengapit tiang listrik maupun tiang telekomunikasi dinilai berisiko. Selain dapat melemahkan struktur talut, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya jika terjadi pergeseran tanah, banjir, atau gangguan pada jaringan utilitas.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket kegiatan jalan kabupaten/kota dengan sub kegiatan rekonstruksi jalan berupa pembangunan pengaman/pelengkap jalan. Proyek ini berlokasi di Ruas Sidorukun–Kampung Baru (R.096), Kecamatan Sidomulyo, dengan nilai kontrak sekitar Rp198,5 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Habibah Central Makmur dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Menanggapi kondisi di lapangan, pihak media berupaya melakukan konfirmasi kepada PLN setempat untuk memastikan apakah posisi tiang listrik di tengah talut tersebut telah sesuai dengan standar keselamatan dan ketentuan teknis. Selain itu, konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak penyedia jaringan internet terkait keberadaan tiang jaringan WiFi di badan talut proyek tersebut. Hingga kini belum diketahui secara pasti pihak pemilik tiang jaringan WiFi tersebut.

Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan belum dapat dimintai konfirmasi. Saat ditemui di lokasi, sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui kewenangan teknis proyek tersebut dan tidak memiliki nomor kontak penanggung jawab atau pihak pelaksana untuk dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak PLN setempat, hingga saat ini belum terdapat laporan maupun permohonan resmi terkait pelaksanaan pembangunan talut yang dinilai mengganggu keberadaan tiang PLN aktif di lokasi tersebut. Pihak PLN juga menyatakan belum menerima pengajuan atau koordinasi terkait rencana pemindahan tiang listrik yang berada di area proyek.

Secara teknis, pembangunan talut di sekitar tiang listrik juga berpotensi mengurangi kedalaman tanam (fondasi) tiang. Dalam standar keselamatan jaringan listrik, tiang harus memiliki kedalaman tanam tertentu agar tetap stabil dan aman. Jika terjadi penggalian atau perubahan elevasi tanah akibat pembangunan talut, maka kedalaman tanam tiang dapat berkurang dan berisiko menurunkan kestabilan tiang, terutama saat hujan deras, banjir, atau terjadi beban tarik pada jaringan listrik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Lampung Selatan serta pihak penyedia jaringan internet masih dalam upaya dikonfirmasi. Berita ini akan terus diperbarui setelah ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

(Dicky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *