banner 325x300
BeritaDaerahSekilas Info

Penanganan Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjung Jabung Barat Dipertanyakan, Publik Harap Polda dan Kapolri Turun Tangan

INFOBERITA.ID
112
×

Penanganan Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjung Jabung Barat Dipertanyakan, Publik Harap Polda dan Kapolri Turun Tangan

Share this article

JAMBI, INFOBERITA.ID — Penanganan laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu masih menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul belum adanya penjelasan terbuka mengenai hasil pengecekan lapangan, meskipun Kapolres Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan adanya perintah pengecekan kepada jajaran terkait.

Media telah lebih dahulu menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan meminta konfirmasi resmi langsung kepada Kapolres Tanjung Jabung Barat. Dalam konfirmasi tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kapolsek Tungkal Ulu dan Kasat Reskrim untuk melakukan pengecekan lokasi sesuai laporan yang disampaikan media. Perintah pengecekan tersebut disampaikan pada 3 Januari 2026 dan menjadi dasar pemantauan lanjutan oleh redaksi.

Namun hingga pada ini Senin tanggal 5 Januari 2026 saat media kembali meminta konfirmasi terkait hasil dari pengecekan yang telah diperintahkan, pihak media belum menerima keterangan resmi dari Kapolsek mengenai tindak lanjut perintah Kapolres tersebut.

Kapolsek Tungkal Ulu memberikan balasan tertulis kepada media. Dalam balasannya, Kapolsek menyampaikan:

“Terimakasih abang atas perhatiannya, akan kami cek. Jika berkenan, abang bisa ke kantor untuk sama-sama cek ke lapangan.”ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan dugaan bahwa pengecekan lapangan baru akan dilakukan, karena pihak media belum menerima keterangan resmi dari Kapolsek terkait tindak lanjut perintah Kapolres yang diterima media secara resmi pada 3 Januari 2026.

Perbedaan waktu antara diterimanya perintah pengecekan pada 3 Januari 2026 dan respons yang disampaikan kepada media pada 5 Januari 2026 tersebut memunculkan kebutuhan akan penjelasan yang lebih rinci. Publik berharap adanya kejelasan mengenai tahapan apa saja yang akan dilakukan sejak perintah disampaikan hingga pengecekan lapangan benar-benar terlaksana.

Sejumlah pihak menilai, ajakan pengecekan bersama media merupakan bentuk keterbukaan informasi. Namun di sisi lain, masyarakat juga menunggu penjelasan apakah sebelumnya telah dilakukan pengecekan internal sebagaimana perintah pimpinan, serta bagaimana hasil sementara dari langkah-langkah tersebut.

Pengamat hukum menilai, keterbukaan informasi yang proporsional dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik, tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, praktik perjudian merupakan perbuatan yang diatur dan dilarang dalam Pasal 303 KUHP. Namun demikian, penilaian mengenai terpenuhinya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian di lapangan.

Judi Meja Ikan-Ikan

Media telah kembali menyampaikan permintaan klarifikasi tertulis kepada Kapolsek Tungkal Ulu terkait tahapan tindak lanjut yang akan dilakukan sejak perintah tersebut disampaikan. Serta mekanisme penanganan laporan masyarakat ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima penjelasan lanjutan terkait hasil pengecekan dimaksud.

Seiring belum adanya penjelasan terbuka, sebagian masyarakat menyatakan harapan agar Polda Jambi dan Kapolri ikut memantau dan memberikan perhatian langsung terhadap penanganan dugaan praktik perjudian meja ikan-ikan ini, demi memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses.

Media akan terus melakukan pemantauan dan memberikan ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sebagai bagian dari komitmen media dalam menyajikan informasi yang berimbang, faktual, dan bertanggung jawab kepada publik.

 

 

(Dky​)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *