LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan pada dapur program Makan Bergizi Nasional (MBG) di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mencuat. Dapur MBG Pandawa Bhakti Nusantara yang berlokasi di Jalan Raya Suak, Desa Siring Jaha diduga tidak hanya bermasalah dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tetapi juga dalam penanganan sampah.
Dapur yang ditengarai milik Adi Candra, warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, itu disebut-sebut membuang hingga membakar sampah di lahan kosong yang berada sangat dekat dengan permukiman warga.
Berdasarkan hasil investigasi pada Senin (20/4/2026), dapur dengan nomor ID SPPG: XBMWXB2E tersebut berdiri di tengah kawasan padat penduduk. Lokasi pembuangan sampah diperkirakan hanya berjarak sekitar 25 meter dari area dapur.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa lahan kosong tersebut diduga milik kepala desa dan digunakan oleh pihak dapur.
“Informasinya, lahan itu milik kepala desa dan disewa oleh pihak dapur MBG,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Saat peninjauan dilakukan, sampah di lokasi terlihat telah hangus terbakar. Meski api telah padam, sisa pembakaran masih mengeluarkan asap dengan bau menyengat yang dikeluhkan warga karena mengganggu pernapasan dan kenyamanan lingkungan.
Selain itu, persoalan juga ditemukan pada sistem IPAL. Air limbah dari aktivitas dapur sempat terlihat menggenang dan mengalir ke area tanaman pisang milik warga, bahkan dilaporkan pernah meluber hingga ke jalan.
“Sekarang sudah agak mendingan, tapi sebelumnya sempat ada warga terpeleset karena air limbah menggenangi jalan,” ungkap warga lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG MBG Pandawa Bhakti Nusantara, Fakhri Hamzah Sunni melalui Kepala Lapangan, Putri, membantah adanya pembuangan sampah secara sembarangan.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah dikoordinasikan sejak awal dengan pemerintah desa.
“Sampah basah dibawa pulang untuk pakan ternak, sedangkan sampah kering, setahu saya, dibakar oleh pihak lain atas arahan kepala desa,” jelasnya.
Terkait dugaan ketidaksesuaian standar teknis IPAL, pihaknya mengakui sebelumnya telah dilakukan perbaikan.
“IPAL sudah diperbaiki dan saat ini dipastikan telah sesuai standar teknis,” tambahnya.
Meski demikian, kasus ini menambah daftar dugaan persoalan pengelolaan limbah dapur MBG di Lampung Selatan. Sebelumnya, dugaan serupa juga muncul pada dapur MBG di Sidorejo I, Kecamatan Sidomulyo, serta dapur MBG Suak di Desa Siring Jaha.
Kedua dapur tersebut bahkan sempat dikaitkan dengan nama anggota legislatif, yakni STJ dari Fraksi PKB DPRD Lampung Selatan dan FRZI dari Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga dan mendorong perlunya pengawasan lebih ketat terhadap operasional dapur MBG, khususnya terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
(RK/AD)













