banner 325x300
BeritaDaerahUtama

Cawe-Cawe Material Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan, Nama Kades HM dan WTO Mencuat

INFOBERITA.ID
64
×

Cawe-Cawe Material Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan, Nama Kades HM dan WTO Mencuat

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Aktivitas penggalian dan pengangkutan material tanah di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kembali ditemukan dalam penelusuran lapangan. Material tersebut disebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan, Kamis (20/08/2026).

Dalam penelusuran di lapangan, awak media melihat aktivitas pemuatan material tanah menggunakan excavator ke sejumlah kendaraan angkutan. Material kemudian dibawa keluar dari lokasi. Sementara itu, status serta legalitas kegiatan penggalian di lokasi tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi.

Salah satu nama yang sebelumnya muncul dalam penelusuran adalah Kepala Desa Sinar Pasemah berinisial HM. Seorang pekerja di lokasi menyebut aktivitas penggalian tersebut diduga berkaitan dengan HM. Informasi itu juga diperkuat dengan temuan surat pengantar barang atau nota yang mencantumkan nama pengirim berinisial HM.

Galian yang berada di dusun umbul tasik desa banyumas kec. Candipuro

Dalam penelusuran terbaru, nama Kepala Desa Rantau Minyak, WTO, juga disebut berkaitan dengan aktivitas pemasokan material.

Informasi yang diperoleh dari pengawas di lokasi menyebutkan, galian yang berada di Desa Banyumas, Dusun Umbul Tasik, disebut dikelola oleh WTO.

Saat dimintai keterangan mengenai pihak yang mengelola maupun memasok material, pengawas di lokasi mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan kepada WTO.

“Kalau mau keterangan lebih jelasnya langsung temui Kades Rantau Minyak WTO, dia soalnya pemasoknya,” ujar pengawas di lokasi, Rabu (19/8/2026).

Sebelumnya, awak media juga menelusuri dua lokasi galian yang berada di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro.

Lokasi galian pertama di desa Bringin kencana dan dokumen/surat yang bertuliskan nama kades sinar pasemah sebagai pengirim

Salah satu lokasi lain yang berada di Desa Beringin Kencana, seorang berinisial RN yang diduga sebagai pengawas juga memberikan keterangan mengenai transaksi material.

Menurut keterangannya, material tanah disebut dijual dengan harga sekitar Rp170.000 per kendaraan dengan kapasitas sekitar enam meter kubik.

Informasi mengenai transaksi tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut, terutama karena material disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan proyek pemerintah.

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp23.999.926.129 atau sekitar Rp24 miliar.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Tirta Indo Karya dengan konsultan supervisi PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya. Sumber pendanaan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Lokasi galian kedua di desa Bringin kencana kec. Candipuro

Pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan 180 hari kalender dengan tanggal kontrak 17 Juni 2026. Dengan nilai pekerjaan sekitar Rp24 miliar.

Asal-usul material menjadi salah satu aspek yang perlu dapat ditelusuri secara administratif dan teknis, khususnya apabila material tersebut diperoleh dari kegiatan penggalian yang memerlukan perizinan.

Jika kegiatan pengambilan material tersebut termasuk aktivitas yang wajib memiliki perizinan, maka kesesuaian antara kegiatan di lapangan dengan dokumen perizinan juga perlu diperiksa oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, HM belum memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut namanya dalam penelusuran sumber material.

Senada, WTO juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi awak media terkait informasi mengenai galian di Desa Banyumas, Dusun Umbul Tasik.

Dicky

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *