INHU, INFOBERITA – Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 14.293.613, Jalan Air Molek–Teluk Kuantan, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi perhatian masyarakat.
Bukan hanya persoalan antrean kendaraan yang disebut-sebut didominasi kendaraan pelangsir, kini muncul informasi mengenai dugaan praktik “deposit” dalam jumlah besar yang diduga dilakukan sejumlah pihak kepada pengelola SPBU.
Informasi tersebut mencuat dari keterangan sejumlah masyarakat yang dihimpun awak media. Mereka menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menempatkan dana dalam jumlah besar kepada SPBU untuk memperoleh BBM ketika pasokan datang.
Bahkan, informasi yang berkembang menyebutkan terdapat sekitar empat pemodal yang diduga memiliki deposit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Namun demikian, Infoberita belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan kebenaran nominal deposit, identitas para pemodal, maupun mekanisme transaksi tersebut.
BBM Datang, Stok Diduga Langsung Terserap
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, ketika pasokan BBM tiba, sejumlah pihak yang diduga memiliki akses melalui mekanisme deposit tersebut disebut dapat mengambil BBM dalam jumlah besar.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: jika benar terjadi, apakah mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi?
Warga menduga pola tersebut menyebabkan masyarakat umum harus menghadapi antrean panjang, sementara sebagian stok BBM telah terserap lebih dahulu oleh pihak tertentu.
Istilah “mafia solar” pun kemudian muncul di tengah masyarakat untuk menggambarkan dugaan praktik tersebut.
Namun, istilah tersebut masih merupakan sebutan atau dugaan masyarakat, bukan kesimpulan hukum. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap transaksi, dokumen penyaluran, serta mekanisme pembelian BBM di SPBU tersebut.
Pemantauan Empat Jam, Kendaraan Pelangsir Disorot
Sebelumnya, pada Kamis (6/8/2026), awak media melakukan pemantauan langsung selama kurang lebih empat jam di SPBU 14.293.613.
Dalam pemantauan tersebut, terlihat antrean kendaraan yang oleh masyarakat disebut sebagai kendaraan pelangsir cukup mendominasi. Pergerakan antrean juga terlihat berlangsung lambat, sementara kendaraan masyarakat umum tetap berada dalam barisan antrean.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku kesulitan memperoleh BBM.
Mereka menduga pasokan dalam jumlah besar lebih dahulu terserap oleh pihak-pihak tertentu sehingga ketika masyarakat umum hendak mengisi kendaraan, stok BBM telah menipis bahkan habis.
“Kalau memang ada pembelian dalam jumlah besar, harus jelas mekanismenya. Jangan sampai masyarakat biasa justru kesulitan mendapatkan BBM,” demikian keluhan yang disampaikan warga kepada awak media.
Warga Minta Transaksi dan CCTV Diperiksa
Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga menelusuri pola penyaluran BBM di SPBU tersebut secara menyeluruh.
Jika diperlukan, pemeriksaan dapat diarahkan pada data penjualan, transaksi pembayaran, pencatatan kendaraan, penggunaan QR Code, nomor polisi kendaraan, volume pembelian, serta rekaman CCTV pada waktu-waktu tertentu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat pola pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar atau mekanisme tertentu yang menyebabkan BBM lebih banyak terserap oleh pihak tertentu.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar pihak yang terbukti melanggar diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan
Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi tidak ditoleransi dan pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan.
Karena itu, masyarakat berharap pengawasan terhadap SPBU tidak hanya dilakukan setelah muncul pemberitaan atau laporan, tetapi juga melalui monitoring berkala berbasis data transaksi dan pola distribusi.
Pertanyaan publik kini sederhana: apakah dugaan deposit ratusan juta rupiah tersebut benar-benar terjadi, dan jika terjadi, apakah mekanismenya sesuai aturan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tentunya harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Manajemen SPBU Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen SPBU 14.293.613 mengenai dugaan adanya sistem deposit dan pengambilan BBM dalam jumlah besar tersebut.
Retno selaku manajer SPBU juga belum memberikan tanggapan atas informasi dan dugaan yang berkembang.
Infoberita tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen SPBU 14.293.613, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)












