banner 325x300
BeritaDaerahUtama

Dugaan Solar Subsidi di Proyek Tanggul Way Katibung–Way Sulan, Pelaksana dan Tipidter Belum Beri Tanggapan

INFOBERITA.ID
64
×

Dugaan Solar Subsidi di Proyek Tanggul Way Katibung–Way Sulan, Pelaksana dan Tipidter Belum Beri Tanggapan

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Dugaan penggunaan BBM jenis solar untuk operasional alat berat pada Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Senin (17/8/2026)

Setelah sebelumnya ditemukan drum yang diduga berisi BBM jenis solar serta kendaraan yang diduga membawa jeriken berisi BBM di sekitar lokasi proyek, media kemudian meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana pekerjaan terkait jenis dan sumber BBM yang digunakan.

Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh PT Tirta Indo Karya, dengan konsultan supervisi PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya, dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, nilai kontraknya tercantum sebesar Rp23.999.926.129 atau sekitar Rp24 miliar, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan tanggal kontrak 17 Juni 2026.

Konfirmasi kepada pelaksana diarahkan pada beberapa hal penting, terutama mengenai jenis BBM yang digunakan alat berat, sumber atau pemasok BBM, mekanisme pengadaan, serta apakah BBM yang digunakan merupakan BBM subsidi atau nonsubsidi. Konfirmasi kepada pihak pelaksana dilakukan pada 16 Agustus 2026, namun hingga berita ini diterbitkan redaksi belum memperoleh tanggapan dari pihak PT Tirta Indo Karya.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak hanya berhenti sebagai dugaan di lapangan, redaksi juga meminta pandangan kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan mengenai ketentuan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat pada proyek yang bersumber dari APBN. Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan merupakan unit yang menangani antara lain perkara tindak pidana tertentu di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Konfirmasi tersebut terutama menyangkut apakah penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan tersebut diperbolehkan, serta langkah apa yang dapat dilakukan apabila kemudian ditemukan bukti bahwa BBM subsidi digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperiksa untuk memastikan status BBM, termasuk sumber pembelian, dokumen atau nota pengadaan, serta pihak yang memasok BBM tersebut.

Konfirmasi kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan disampaikan pada 16 Agustus 2026. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi juga belum memperoleh tanggapan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa BBM yang ditemukan di lokasi merupakan solar bersubsidi atau telah terjadi pelanggaran hukum.

Status BBM tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi pihak yang berwenang.

Namun, keberadaan drum dan jeriken BBM di lokasi proyek serta keterangan petugas lapangan bahwa BBM alat berat berasal dari suatu perusahaan menjadi dasar bagi media untuk mempertanyakan jenis, sumber, dan mekanisme pengadaan BBM yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.

Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran negara, sehingga aspek transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan BBM menjadi bagian yang layak mendapat perhatian publik.

Jika BBM yang digunakan ternyata merupakan BBM nonsubsidi dan diperoleh melalui mekanisme yang sah, maka klarifikasi tersebut sekaligus dapat meluruskan informasi yang berkembang.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penggunaan BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka persoalan tersebut menjadi kewenangan pihak terkait untuk ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Masyarakat pun berharap proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan tidak hanya berjalan sesuai target pekerjaan, tetapi juga memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Redaksi INFOBERITA tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Tirta Indo Karya maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai jenis dan sumber BBM yang digunakan dalam proyek tersebut.

Dicky​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *