LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Aktivitas pengiriman tanah timbun dari quarry yang disebut mendukung pekerjaan PT Tirta Indo Karya perlu mendapat perhatian serius dari sisi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Di tengah intensitas mobilisasi material dari quarry menuju lokasi pekerjaan, keselamatan pengguna jalan tidak boleh menjadi korban dari tuntutan kecepatan dan banyaknya ritase. Kamis (27/08/2026)
Jika benar masih terdapat kendaraan pengangkut tanah yang melintas dengan muatan tanpa penutup terpal yang memadai, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal tanah tercecer di jalan. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan yang setiap saat berhadapan dengan risiko material berhamburan, beterbangan bahkan terpental dari bak kendaraan.
Muatan tanah yang tidak diamankan dengan baik ibarat menyisakan potensi bahaya bergerak di tengah lalu lintas. Ketika kendaraan mengerem mendadak, melaju dengan kecepatan tertentu atau melewati jalan bergelombang, material dapat terlepas dan jatuh ke badan jalan maupun mengenai kendaraan lain.
Bayangkan apabila material tersebut terpental tepat ketika sepeda motor atau kendaraan lain berada di belakangnya. Satu bongkahan tanah mungkin terlihat sepele, tetapi di jalan raya dampaknya bisa jauh lebih serius. Pengendara dapat kehilangan konsentrasi, melakukan manuver mendadak, bahkan berpotensi mengalami kecelakaan.
Karena itu, narasi mengenai quarry yang disebut “proaktif”, “tertib”, “bertanggung jawab” dan “memperhatikan K3L” semestinya tidak berhenti sebagai kalimat manis dalam pemberitaan. K3L harus dibuktikan di lapangan, bukan sekadar menjadi penghias narasi.

Keselamatan juga tidak berhenti di dalam kawasan galian. Begitu kendaraan meninggalkan lokasi dan memasuki jalan umum, tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan ikut berjalan bersama setiap ritase material.
Setiap kendaraan idealnya dipastikan memiliki muatan yang tidak berlebihan, bak kendaraan dalam kondisi layak, material tidak menjulang melewati batas aman, serta terpal terpasang rapat dan benar sebelum kendaraan keluar dari lokasi galian.
Apalagi material tersebut disebut untuk mendukung pekerjaan PT Tirta Indo Karya. Proyek dengan nilai pekerjaan hampir Rp24 miliar tentu tidak seharusnya hanya berbicara mengenai target pekerjaan, kecepatan mobilisasi dan banyaknya material yang dikirim. Keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan juga harus ditempatkan sebagai prioritas.
Sejumlah warga yang beraktivitas di sepanjang jalur mobilisasi juga patut mendapat perhatian. Mereka menjadi pihak yang setiap hari berhadapan langsung dengan kendaraan pengangkut material yang keluar-masuk dari lokasi galian. Kekhawatiran tersebut cukup beralasan apabila masih ditemukan muatan yang tidak tertutup secara sempurna, karena material yang tercecer atau terpental dapat mengganggu pengguna jalan. Penutupan muatan dengan terpal sendiri merupakan langkah yang lazim diwajibkan dalam pengangkutan material tanah untuk mencegah material berjatuhan dan mengurangi risiko terhadap lalu lintas.
“Kami berharap kendaraan pengangkut tanah benar-benar memperhatikan keselamatan. Kalau muatan tidak ditutup, kami khawatir tanah bisa berjatuhan atau terpental ke kendaraan yang ada di belakang,” ujar seorang warga yang melintas di jalur tersebut.

Warga lainnya menilai persoalan keselamatan seharusnya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan. “Kalau memang ini untuk mendukung pekerjaan proyek, kami tentu tidak mempermasalahkan pengangkutannya. Tetapi keselamatan pengguna jalan juga harus dipikirkan. Jangan sampai baru bertindak setelah ada korban,” katanya.
Yang paling penting, persoalan muatan tanpa penutup terpal jangan sampai dianggap sebagai persoalan kecil yang baru ditangani setelah terjadi kecelakaan.
Pengelola quarry, perusahaan pengangkut maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap mobilisasi material perlu memastikan setiap kendaraan diperiksa sebelum berangkat. Jangan sampai mengejar target ritase justru mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
Proyek pemerintah boleh dikebut, distribusi material boleh dipercepat, tetapi keselamatan publik tidak boleh ikut dipacu ke titik yang membahayakan.
Karena itu, apabila memang seluruh aspek K3L telah diterapkan, maka kondisi tersebut semestinya dapat terlihat secara nyata: kendaraan tertib, muatan tidak berlebihan, terpal terpasang sempurna, material tidak tercecer, dan mobilisasi tidak menimbulkan ancaman bagi pengguna jalan.
Sebab ukuran sebuah quarry yang disebut profesional bukan hanya seberapa banyak tanah mampu dikirim dalam sehari, tetapi seberapa mampu mereka memastikan setiap ritase sampai tujuan tanpa mempertaruhkan keselamatan orang lain.
Satu hal patut ditegaskan: K3L bukan slogan, bukan formalitas, dan bukan sekadar tulisan dalam dokumen. Ukurannya ada di lapangan. Jika kendaraan masih melaju dengan muatan yang tidak diamankan secara optimal, maka pengawasan dan evaluasi wajib diperketat.
Jangan sampai target ritase, percepatan pekerjaan, atau kelancaran pasokan justru membuat risiko keselamatan dianggap sebagai persoalan kecil. Menunggu material terpental, pengguna jalan celaka, atau kecelakaan terjadi baru bertindak adalah bentuk pencegahan yang terlambat.
Setiap kendaraan yang membawa tanah ke lokasi proyek harus dipastikan aman sebelum memasuki jalan umum. Terpal harus terpasang dengan benar, muatan tidak berlebihan, kendaraan laik digunakan, dan material tidak dibiarkan tercecer sepanjang perjalanan.
Proyek boleh dikebut. Material boleh terus dikirim. Tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan demi mengejar ritase.
Dicky












