banner 325x300
BeritaDaerahUtama

Proyek Hampir Rp24 Miliar Makin Memanas: INFOBERITA Akan Meminta APH Buka Terang Legalitas BBM dan Tanah Timbun

INFOBERITA.ID
190
×

Proyek Hampir Rp24 Miliar Makin Memanas: INFOBERITA Akan Meminta APH Buka Terang Legalitas BBM dan Tanah Timbun

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Polemik legalitas bahan bakar minyak (BBM) dan tanah timbun dalam proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan kian menggelinding tanpa ujung. Di tengah proyek bernilai hampir Rp24 miliar yang terus berjalan, transparansi justru seolah menjadi sesuatu yang mahal untuk diberikan. Minggu (23/08/2026)

PT Tirta Indo Karya selaku pelaksana proyek sebelumnya disebut akan menunjukkan dokumen terkait legalitas BBM dan material yang digunakan. Namun hingga berita ini diterbitkan, dokumen yang dijanjikan tersebut belum juga diperlihatkan kepada awak media.

Janji menunjukkan dokumen jangan sampai hanya berhenti sebagai janji. Sebab, ketika uang negara bernilai hampir Rp24 miliar digunakan untuk sebuah pekerjaan, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang dapat diverifikasi, bukan sekadar klaim bahwa seluruh material telah memenuhi ketentuan.

Foto alat berat di lokasi proyek dan beberapa jeriken yang di duga berisi solar

Di tengah belum adanya dokumen yang diperlihatkan, pekerjaan proyek yang bersumber dari APBN tersebut tetap berjalan.

Persoalannya bukan sekadar klaim bahwa pemasok memiliki legalitas. Asal-usul BBM, pemasok, transporter, hingga sumber tanah timbun semestinya dapat ditelusuri dan dibuktikan dengan dokumen yang sah. Publik membutuhkan informasi yang terang, terukur, dan dapat diverifikasi.

Karena itu, APH dan instansi berwenang diharapkan tidak sekadar menunggu polemik membesar. Verifikasi secara menyeluruh patut dilakukan apabila diperlukan, khususnya terhadap legalitas BBM, asal-usul dan rantai pasoknya, transporter, hingga legalitas sumber tanah timbun yang digunakan.

Jika seluruhnya telah sesuai ketentuan, verifikasi tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pihak pelaksana untuk memperjelas legalitas dan mengakhiri pertanyaan yang berkembang. Apabila ditemukan persoalan, penanganannya tentu menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Anggaran hampir Rp24 miliar bukan angka receh yang bisa dipertanggungjawabkan hanya dengan kalimat, “semuanya legal.” Setiap rupiah uang negara melekat tanggung jawab publik yang harus dapat dibuktikan.

Foto salah satu lokasi galian

Jika seluruhnya telah sesuai aturan, PT Tirta Indo Karya dapat membuktikannya melalui dokumen pendukung. Sebaliknya, apabila verifikasi menemukan pelanggaran, penanganannya menjadi kewenangan aparat sesuai hukum.

Atas persoalan ini, INFOBERITA akan meminta tanggapan dan konfirmasi langsung kepada APH terkait dugaan persoalan legalitas BBM dan tanah timbun tersebut. Konfirmasi akan diarahkan untuk mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum akan menindaklanjuti persoalan ini, apakah akan dilakukan pemeriksaan, serta langkah hukum apa yang akan ditempuh apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Tirta Indo Karya belum memberikan tanggapan maupun memperlihatkan dokumen yang dimaksud kepada awak media.

Dicky

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *