INFOBERITA.ID-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP). Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia.
Dalam rangka mendukung Pembahasan Pembangunan dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Babinsa Koramil 421-06/Natar, Kodim 0421/Lamsel, Serma Imron menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bertempat di Aula Kantor Desa Rejo Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (30/10/2024).
Dalam sambutan Musrenbangdes tersebut Babinsa Rejosari Serma Imron menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Musrenbangdes tersebut adalah untuk memberikan kontribusi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan di tingkat Desa.
“Sebagai aparatur kewilayahan, kami bersama Bhabinkamtibmas akan turut andil dalam mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, oleh sebab itu melalui Musrenbangdes ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Babinsa Serma Imron.
Serma Imron juga menjelaskan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat Kecamatan dan Desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbang Desa ini bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses perekonomian, kesehatan dan pendidikan, melalui Musrenbang ini, semua kita berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat desa ini lebih maju, lebih harmonis,” ungkap Serma Imro
Terpisah, Rilis keterangan Danramil 421-06/Natar Kapten Inf Rudi Teguh Prasetyo menekankan pentingnya sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya. Ia menegaskan bahwa peran Babinsa adalah untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat desa, dengan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan warga Desa khususnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertujuan untuk:
Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan, Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk di realisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan.
“Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah di wilayah desa pada forum Musrenbang Kecamatan, Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah,”jelas Danramil.

Peran aktif dan Partisipasi Babinsa dalam Musrenbang Desa menunjukkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan desa.
“Semoga hasil Musrenbang Desa Rejosari ini dapat memberikan arah yang tepat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang terencana dan terukur di wilayah tersebut,” tutup Danramil Natar.
Penulis : Heriindarto952












