RIAU, INFOBERITA — Aktivitas tambang ilegal galian C di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menuai sorotan. Kali ini, bukan hanya karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, tetapi juga karena sikap arogan dari pemilik tambang terhadap awak media yang mencoba melakukan peliputan di lokasi.
Saat sejumlah jurnalis mendatangi lokasi tambang untuk mengonfirmasi legalitas aktivitas tersebut, mereka justru mendapat perlakuan kasar berupa cacian dan makian dari Abu yang diduga sebagai pemilik tambang.

Insiden ini menambah deretan kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut.
Diduga, aktivitas tambang yang berlangsung tanpa izin resmi ini telah berjalan cukup lama. Namun, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat setempat. Masyarakat menduga adanya pembiaran atau “tutup mata” dari pihak berwenang atas kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.
Tim awak media mendesak agar kegiatan tambang galian C ilegal tersebut segera dihentikan dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku sesuai peraturan yang berlaku, Jum’at (1/8/2025).

Jika terus dibiarkan, dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang ini dikhawatirkan akan semakin parah dan merugikan masyarakat luas.
Berita sebelumnya:
(Pantas Efendi Tapon)












