banner 325x300
BeritaDaerahSekilas Info

Hak Jawab Kapolres: Polsek Tungkal Ulu Klaim Tak Temukan Judi Meja Ikan-Ikan, Publik Minta Pengawasan Berlanjut 

INFOBERITA.ID
205
×

Hak Jawab Kapolres: Polsek Tungkal Ulu Klaim Tak Temukan Judi Meja Ikan-Ikan, Publik Minta Pengawasan Berlanjut 

Share this article

JAMBI, INFOBERITA.ID — Kapolres Tanjung Jabung Barat menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Infoberita.id terkait dugaan praktik perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu. Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa jajaran Polsek Tungkal Ulu telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi yang diperiksa.

Namun demikian, meski hasil penyelidikan telah disampaikan, publik menilai pengawasan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan komitmen penegakan hukum berjalan konsisten dan transparan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu telah melaksanakan kegiatan penyelidikan pada Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

“Sudah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu,” ujar Kapolres dalam hak jawab yang diterima Infoberita.id, Selasa (6/1/2026).

Cek Lokasi Sesuai Pemberitaan

Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti postingan berita Infoberita.id terkait dugaan adanya lokasi permainan judi jenis meja tembak ikan.

Petugas pelaksana kegiatan tersebut terdiri dari:

•Brigadir Rudi Anggara, S.H., M.H.;

•Brigadir Jhon Roy Siregar;

•Bripda Roydo Abdullah.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi: 

1.Warung atas nama Sirait, Simpang Rambutan RT 09 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam;

2.Warung atas nama Purba, Simpang Rambutan RT 11 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Penyelidikan

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Kapolres menyampaikan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun keberadaan meja judi ikan-ikan di kedua lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan di kedua tempat tersebut tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun meja judi ikan-ikan sebagaimana yang diberitakan,” jelas Kapolres.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat agar tidak ada kegiatan perjudian, baik jenis meja ikan-ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Penjelasan Waktu Pelaksanaan

Kapolres turut menjelaskan bahwa penyelidikan baru dapat dilaksanakan pada 5 Januari 2026 karena sebelumnya personel Polsek Tungkal Ulu melaksanakan BKO ke Polsek Merlung dalam rangka penanganan bencana banjir di wilayah hukum Merlung.

Publik Dorong Pengawasan Berkelanjutan

Meski hak jawab telah disampaikan, sejumlah pihak menilai bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kali penyelidikan. Praktik perjudian dinilai kerap bersifat situasional dan dapat berpindah lokasi atau berhenti sementara ketika muncul sorotan.

Kapolres sendiri membuka ruang partisipasi publik dengan menyampaikan bahwa apabila masih terdapat lokasi lain yang dicurigai, masyarakat maupun media dipersilakan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

Penegasan Redaksi

Infoberita.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan berita lanjutan yang memuat hak jawab Kapolres Tanjung Jabung Barat secara utuh dan berimbang. Media infoberita.id akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memantau perkembangan di lapangan serta membuka ruang klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

 

(Dky​)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *