banner 325x300
Daerah

PKC PMII Lampung Kritik Kinerja Pemerintahan Jokowi dan Pertanyakan Kasus kematian laskar, ini soalnya kemanusian

177
×

PKC PMII Lampung Kritik Kinerja Pemerintahan Jokowi dan Pertanyakan Kasus kematian laskar, ini soalnya kemanusian

Share this article

Lampung — Mengutip dari pernyataan PB PMII yang mengkritik kinerja pemerintah Joko Widodo karena dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.
PKC PMII Lampung berikan irama yang sama dalam menyikapi kondisi tersebut.

Sekretaris PKC PMII Lampung Aris Tama membenarkan apa yang di sampaikan oleh PB PMII soal paparan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadul dan tidak bijaksana dalam menjalankan amanah konstitusi. Antara lain tentang UU Omnibus Law. Sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law ini.

Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan elemen mahasiswa yang dilibatkan dalam membahas aturan turunan tentang UU Cipta Kerja. Menko Perekonomian karena bagian dari instrumen negara yang seharusnya ikut menterjemahkan dan menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law malah justru sebaliknya, saat mahasiswa melakukan penolakan malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran. Begitu juga soal penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas.

PKC PMII Lampung mendesak KPK tidak tebang pilih dalam memberantas kasus rasuah, tegas Aris.

Catatan PMII, kasus rasuah terkait dengan suap komisioner KPU, korupsi bansos Covid-19 dan ekspor bibit lobster (benur) harus diusut sampai ke akar-akarnya, dan transparan.

“Sederet kasus-kasus tersebut harusnya dituntaskan dan disampaikan hasil akhirnya ke publik”. Dan ini layak menjadi Catatan khusus untuk seluruh elemen gerakan mahasiswa, tegas Aris.

Terkait dengan insiden kematian 6 laskar Front Pembela Islam, PKC PMII Lampung juga menegaskan Sikap kami bersama PB PMII mendesak pemerintah transparan dalam berupaya mengungkap kasus.

“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Tegas Aris Tama Pada jum’at wage 8 januari 2021.

Terkait dengan pembubaran FPI, Aris Membenarkan langkah PB PMII Dengan pernyatan menyayangkan kebijakan pemerintah membubarkan FPI.

Dalam pandangannya PB PMII juga mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI terkesan gegabah. Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UU 1945 sikap pemerintah sangat bertentangan.

“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas,” pungkas Aris.

Aris tama menegaskan PKC PMII Lampung bagian dari pemuda indonesia mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawal dan peduli pada persoalan ini. (Dy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *