Hasil Rekapitulasi Suara PPK, Nanang-Pandu Unggul di Palas

Avatar

PALAS – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Nanang-Pandu menjadi pemenang suara terbanyak di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palas, bertempat di aula Way Pisang kantor Kecamatan setempat, yang digelar secara maraton sejak pukul 10.00 WIB, Jum’at (11/1/2/2020).

Hasilnya, Paslon nomor urut 01 Nanang-Pandu memperoleh suara terbanyak dengan 10.753 suara. Sedangkan, Paslon nomor urut 02 peroleh 7.135 suara dan Paslon nomor urut 03 dengan perolehan 9.850 suara.

Dihubungi via sambungan telepon genggam pada Sabtu pagi (12/12/2020) dengan Ketua PPK Kecamatan Palas, I Ketut Purne mengatakan, secara umum rapat pleno terbuka rekapitulasi suara berjalan lancar, aman dan tertib.

“Rapat pleno rekapitulasi suara berjalan lancar, selesai dilaksanakan dan ditutup jam 23.00 WIB,” ujar I Ketut Purne dengan nada kelelahan.

Ketua PPK Palas itu melanjutkan, tak berselang lama setelah rapat pleno selesai, kotak kertas suara itu langsung dikirim ke KPU Lamsel dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri.

“Sekitar jam 24.00 WIB kotak suara diserah terimakan ke KPU Lampung Selatan,” jawabnya lagi.

Disinggung ihwal berita acara rekapitulasi suara yang hanya ditanda tangani saksi dari Paslon nomor urut 01. Sedangkan, saksi-saksi dari Paslon nomor urut 02 dan nomor urut 03 tidak menanda tangani berita acara tersebut.

I Ketut Purne menjawab, “saksi tidak menanda tangani berita acara itu tidak masalah, hasil rekapitulasi suara tetap berjalan.”

Dari data yang dikumpulkan, keseluruhan jumlah surat suara sah yang digunakan di tingkat Kecamatan Palas yakni sebanyak 27.738 suara sedangkan surat suara tidak sah sejumlah 741 suara. Gabungan jumlah surat suara sah dan tidak sah yaitu 28.479 suara. (han)