banner 325x300
Daerah

Penyuluh Pertanian Masih Berstatus THL, Sudin: Harus Segera Diurus

167
×

Penyuluh Pertanian Masih Berstatus THL, Sudin: Harus Segera Diurus

Share this article
Lampung Selatan — Penyuluh pertanian di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang masih berstatus Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) mengharapkan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan oleh THL-TBPP Kecamatan Palas Erwinsyah, saat mengikuti reses Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (01/03/2021).
Erwinsyah mengatakan, di Kabupaten Lamsel terdapat 54 orang penyuluh pertanian yang belum mengikuti seleksi ASN PPPK.
“Kami di Provinsi Lampung tinggal 2 Kabupaten yang belum ikut tes PPPK, Kabupaten Lamsel sebanyak 54 orang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 38 orang,” Jelasnya.
Untuk itu, dia berharap supaya Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dapat membantu perihal pengajuan pelaksanaan seleksi PPPK tersebut.
“Kami mohon dapat mengkomunikasikan kepada Kementerian Pertanian maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pun mendorong supaya Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Provinsi Lampung dapat segera menindaklanjuti permintaan para penyuluh pertanian tersebut.
“Harus segera diurus,” Katanya.
Sementara, Kepala BPP Provinsi Lampung, Abdul Roni Angkat mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan dan melaksanakan terkait seleksi ASN PPPK tersebut.
“Yang belum mengikuti seleksi PPPK, mohon nama-namanya diusulkan melalui pak Bibit, bisa melalui saya juga,” Tuturnya.
“Memang bulan 11 kemarin ada seleksi di BPP, dan mungkin akan menjaring lagi kalau memang nanti ada kuotanya cukup banyak,” Tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *