Daerah  

LBH dan DPC KIKES KSBSI Bandar Lampung Perjuangkan Hak Buruh

LBH dan DPC KIKES KSBSI Bandarlampung Perjuangkan Hak Buruh soal BPJS dan Perumahan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang.

Bandarlampung — Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI ) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan ( KIKES ) Kota Bandarlampung, melakukan pendampingan terhadap perwakilan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) terkait permasalahan BPJS Ketenagakerjaan dan Perumahan buruh TKBM Pelabuhan Panjang.
” Saya perwakilan buruh pelabuhan panjang, yang terdaftar di BPJS ketenaga kerjaan berkisar 986 orang meminta bantuan dan pertolongan kepada LBH dan DPC KIKES KSBSI Bandarlampung karna upah kami terus dipotong Koperasi TKBM pelabuhan Panjang utk pembayaran BPJS ketenagakerjaan tetapi setelah kami cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kami tidak bertambah dari tahun 2017 sampai dengan saat ini tahun 2021 dan juga permasalahan perumahan buruh TKBM pelabuhan panjang, kami buruh sudah ada yg 7 tahun menempati perumahan TKBM Pelabuhan Panjang tetapi sampai dengan saat ini Koperasi TKBM pelabuhan Panjang belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik, padahal perumahan tersebut pembayaranya CASH dari kalkulasi pemotongan upah buruh setelah mencukupi nilai harga perumahan yg saat itu berkisar 125 juta/unit, kemudian PBM melalui suvervisi mengusulkan nama buruh yg berhak mendapatkan rumah, setelah itu buruh menandatangani penyerahan rumah dan menempatinya, tetapi sampai dengan saat ini ada yg sdh 7 tahun belum juga menerima sertifikat tersebut ” Ucap Didi Abyadi, Senin (25/10/21).
ANIF JANUARDI selaku Ketua DPC KIKES KSBSI Bandar Lampung, di sekretariat LBH dab DPC Kikes Kota Bandar lampung, beralamat di perumahan Griya Abdi Negara tirtayasa bandarlampung, menyatakan siap melakukan pendampingan dan memperjuangkan hak hak buruh TKBM pelabuhan panjang terkait permasalahan BPJS Ketenagakerjaan dan Perumahan buruh TKBM Pelabuhan Panjang, bahkan jika tidak ada penyelesaian kami kikes dan seluruh buruh pelabuhan panjang dalam waktu yang dekat ini akan melakukan aksi menyampaikan aspirasi dan pendapat di depan umum ( unjuk rasa ), sebagaimana Pasal 28 UUD 1945.
Ketua LBH KIKES Provinsi Lampung, YUNTORO, SH. menyatakan siap menempuh upaya hukum agar buruh mendapatkan hak hak nya terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Perumahan.
Terkait permasalahan BPJS kami telah mengirimkan surat ke beberapa pihak antaralain kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar lampung dan kepada Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang tetapi sampai dengan saat ini dari pihak Koperasi TKBM pelabuhan panjang tidak ada jawaban, Ucap nya.
Sedangkan untuk persoalan perumahan buruh TKBM Pelabuhan Panjang, kami juga telah melayangkan surat kepada beberapa pihak yakni kepada ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yakni Bpk. Agus Sujatma dan kepada pihak Developer Bpk. Tamzil selaku pimpinan PT. Duta Hidup Lestari tetapi sampai dengan saat ini belum ada jawaban, kami juga telah mengirimkan surat ke Kepala KSOP Pelabuhan Panjang selaku perpanjangan tangan pemerintah dan juga pembina Koperasi TKBM pelabuhan Panjang agar turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar buruh dapat memperoleh hak-hak nya ucap YULIYANTO, SH, MH. Selaku Bendahara LBH KIKES LAMPUNG.
(DM)