BANDAR LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Senin (26/9/2022).
Sertijab antara Andri Yogama S.E, M.M, Ak, CSFA kepada Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA berjalan dengan khidmat. Prosesi sertijab itu ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan memori jabatan dari Kepala BPK Provinsi Lampung lama ke Kepala BPK Provinsi Lampung yang baru.
Untuk diketahui, Kepala BPK Provinsi Lampung lama Andri Yogama yang sekarang menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, digantikan oleh Kepala BPK yang baru Yusnadewi, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat.
Tampak terlihat hadir Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama para Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, dalam agenda sertijab Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V ( Tortama KN V ) Dori Santosa, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, para Ketua DPRD, Unsur Forkopimda provinsi Lampung dan pimpinan Instansi Vertikal.
Sebagai mitra kerja, Bupati Nanang Ermanto menyampaikan selamat kepada Kepala Perwakilan BPK yang baru dan terima kasih kepada pejabat lama, yang telah memberikan arahan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan secara efektif.
“Selamat kepada Bu Yusnadewi, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung yang baru. Kami juga ucapkan terimakasih kepada Bapak Andri Yogama yang telah memberikan pembinaan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah khususnya pemerintah kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.
“Kami berharap kedepan sebagai mitra Pemerintah Daerah kepada kepala BPK yang baru terus dapat memberikan bimbingan dan pembinaan, dalam hal pengelolaan keuangan bagi pemerintah daerah, supaya pengelolaan keuangan di pemerintah daerah lebih transparansi dan akuntabilitas ke depannya,” ujar Nanang lebih lanjut.
Sementara, Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Dori Santosa dalam sambutanya menyampaikan, sertijab tersebut bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka. Namun, memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK.
Sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi, lanjutnya, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.
“Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Lampung,” ujarnya.
“Pertangggungjawaban keuangan yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut tentunya akan lebih baik lagi apabila disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk program kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (Ant)
Related News