banner 325x300
BeritaDaerahSekilas Info

Koramil 421-06/Natar Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas Babinsa

INFOBERITA.ID
×

Koramil 421-06/Natar Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas Babinsa

Share this article

Penulis : Heri952

Apel pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas Babinsa, foto : Heri Indarto/infoberita.id

INFOBERITA.ID, LAMPUNG SELATAN – Danramil 421-06/Natar Kapten Chb Agus Masgusriyanto gelar Apel pengecekan dan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas Babinsa, pemeriksaan dilakukan di Makoramil 421-06/Natar Jalan Lintas Sumatera No.14 Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Danramil 421-06/Natar pemeriksaan kendaraan dinas tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan secara berkala yang sudah diprogramkan satuan, hal itu dilakukan untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas personel dilapangan.

“Pengecekan kendaraan dinas dilakukan sebagai bentuk penegakan kedisiplinan bagi Prajurit jajaran Kodim 0421/Lamsel Khususnya Koramil 421-06/Natar dalam berkendaraan,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Pengecekan seperti itu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah terjadinya kerugian personel dan materiil satuan, kami ingin agar semua personel lapangan dapat bekerja dengan aman dan lancar dengan dukungan kendaraan yang dikendarai.

“Pengecekan itu meliputi kondisi kendaraan dan kelengkapannya mulai dari SIM, STNK, kelengkapan fisik, mesin, ban depan belakang yang layak pakai, kaca spion kanan dan kiri, lampu sein kanan, kiri dan depan belakang, rem dan lampu rem, helm standar TNI AD semua diteliti satu persatu,” terangnya.

Danramil 421-06/Natar berharap kendaraan dinas, terus dirawat karena sebagai sarana transportasi pendukung dalam melaksanakan tugas di lapangan para Babinsa dalam melaksanakan tugas di kewilayahan sehari harinya siap gerak untuk memantau dan memonitor wilayah Desa binaan masing-masing

“Bagi para Babinsa yang menggunakan kendaraan Dinas agar selalu memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraan demi keselamatan dan keamanan bagi pengendara. Apabila ada STNK dan SIM yang sudah akan habis masa berlakunya agar segera menyampaikan untuk di lakukan perpanjangan maupun perbaikan,” tutup Danramil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *