BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2023.
Hadir mendampingi Sekda Lampung Selatan, Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Fery Bastian dan jajaran terkait lainnya.
Rakorpusda tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat pasal 11 Keputusan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021, tentang Keanggotaan, Tugas, Mekanisme Kerja Pelaksana dan Sekretariat Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta menindaklanjuti amanat rapat koordinasi nasional P2DN tahun 2023.
Rakorpusda merupakan forum rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk menghasilkan kesepakatan tindak lanjut dan implementasi hasil rakornas dengan mempertimbangkan strategisnya.
Kegiatan Rakorpusda mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2023 dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 9-10 November 2023. (Nsy)