INFOBERITA.ID – Sinergitas Aparat TNI-Polri dalam mengamankan dan mensukseskan jalannya Pemilu 2024 agar terlaksana dengan sukses, lancar, aman dan damai tidak perlu diragukan lagi.
Usai pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2024 di TPS tiap tiap Desa dalam Wilayah Teritorial Koramil 421-06/Natar yang meliputi Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, kotak suara yang berisikan surat suara dan lainnya kemudian dikirim dari tingkat PPS ke tingkat PPK Kecamatan dengan Pengamanan TNI dan Polri.
Koramil 421-06/Natar, Kodim 0421/Lamsel bersama Polsek Natar dan Polsek Tegineneng selalu Bersinergi bahu membahu dalam mengamankan rapat pleno penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rapat pleno tersebut menjadi bagian Integral dari proses penghitungan suara pasca pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Proses rekapitulasi hasil suara pemilu 2024, yang melibatkan suara untuk Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, berlangsung di Kantor Seketariat PPK Kecamatan Natar Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Kantor Seketariat PPK Kecamatan Tegineneng Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rapat pleno tersebut dipantau secara langsung oleh Danramil 421-06/Natar Kapten Chb Agus Masgusriyanto.
Danramil 421-06/Natar Kapten Chb Agus Masgusriyanto menyatakan bahwa puluhan personel Koramil 421-06/Natar dalam hal ini para Babinsa telah dikerahkan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara pemilu yang berlangsung di Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Natar dan Kecamatan Tegineneng.
“Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan integritas seluruh proses pemilu 2024 agar terlaksana dengan sukses, lancar, aman dan damai,” ujarnya, Senin (19/2/2024).
Menurut Kapten Agus Masgusriyanto, Rapat pleno penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan merupakan tahapan yang sangat krusial dalam proses pemilu, di mana suara yang terkumpul dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikonsolidasikan dan dihitung dengan cermat dan teliti, dalam Rapat pleno tersebut.
“Seluruh Perwakilan Partai Politik dan saksi dari masing masing calon juga turut hadir untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah terjadinya kecurangan,” tuturnya.
Perwira Pertama berpangkat Kapten ini menegaskan bahwa Koramil 421-06/Natar bersama pihak Polri serta instansi terkait akan terus mengawal proses ini hingga selesai.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan Integritas dan keabsahan dari seluruh proses Demokrasi yang sedang berlangsung,” tukasnya.
lebih lanjut Danramil Natar, Mengimbau kepada seluruh Kontestan Politik, Tim Sukses, Relawan dan Masyarakat umum lainya untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi suara pemilu berlangsung.
“Kita jaga keamanan dan ketertiban bersama-sama,” tutup Danramil Natar.