INFOBERITA.ID-Diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Pajak Pratama 1 Lampung, gagahi kekasihnya sampai hamil dan meminta pada sang kekasih untuk mengugurkan kandungannya.
Sungguh miris nasib NE yang mengandung hasil hubungan nya dengan seorang kekasih berinisial OCB yang bekerja di Kantor Pajak Pratama 1 Lampung, diduga Engan bertanggung jawab dan Meminta janin yang di kandung untuk di gugur kan.
Dihamili Kekasih yang Tidak Mau Bertanggung jawab, NE Minta Perlindungan Laskar Lampung dan Akan Laporkan OCB ASN Kantor Pajak Pratama 1 dan Polda Lampung.
Diduga tidak ada itikad baik dari kekasihnya inisial OCB (30) seorang pegawai Aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Pajak Pratama 1 Bandar Lampung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sudah menghamilinya, NE (28) akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
NE warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu meminta perlindungan dan bantuan hukum ke Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia Kota Bandar Lampung pada Jum’at (6/9/2024).
Dari keterangan NE yang disampaikan ke Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., yang didampingi sekretaris DPC LLI Kota Bandar Lampung, Wilsen Anugrah S.Kom., di sekretariat DPP LLI di jalan Amir Hamzah, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung terungkap awal mula kejadian yang menimpa dirinya. NE mengatakan awal nya dia tidak mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan OCB, tetapi karena OCB selalu merayu dirinya dan berjanji akan menikahi, akhirnya dirinya pasrah dan mengikuti kemauan kekasihnya tersebut.
Tetapi tanpa diduga setelah dirinya positif mengandung buah cinta OCB, ternyata lelaki yang sudah 7 bulan menjalin asmara dengannya itu enggan bertanggungjawab. Bahkan belakangan menyuruh dan memaksa NE agar menggugurkan kandungannya.
“Dia tidak mau bertanggung jawab bahkan dia menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya,” terang NE.
Lebih mirisnya lagi, OCB yang membelikan berbagai obat untuk menggugurkan kandungannya. Seluruh bukti obat-obatan tersebut dan chat WhatsApp OCB yang memaksa NE untuk menggugurkan kandungannya sudah diserahkan sebagai barang bukti.
“Bahkan dia yang membelikan obat untuk menggugurkan kandungan saya, dan berkali-kali menanyakan lewat chat WhatsApp apakah sudah digugurkan apa belum,” terangnya.
Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si.„ yang didampingi oleh sekretaris DPC LLI Kota Bandar Lampung Wilsen Anugrah S. Kom., mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum pegawai kantor Pajak tersebut sangat tidak pantas dan tidak patut dilakukan selaku seorang ASN.
“Apa yang dilakukan oleh OCB ini bukan tindakan yang baik dan pantas, apalagi dia adalah seorang ASN yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucap Destra.
Masih menurut Destra, sebagai seorang laki-laki apalagi seorang abdi negara, segala perbuatan harus bertanggung jawab.
“Apapun yang dilakukan seseorang seharusnya bertanggungjawab, apalagi dia seorang abdi negara yang tentunya mempunyai kode etik profesi dan punya aturan,” ucap Destra.
Lebih lanjut Destra mengatakan bahwa, DPC LLI Kota BandarLampung bukan hanya akan melakukan pendampingan korban ke Polda, namun juga akan melaporkan oknum tersebut ke Kakanwil Pajak.
“Jadi atas permintaan pendampingan oleh korban, DPC LLI Kota Bandar Lampung bukan hanya akan melakukan pendampingan korban untuk melaporkan oknum tersebut ke Polda Lampung, tapi juga akan melaporkan OCB kepada Kakanwil Pajak agar ada tindakan atau sanksi internal yang dilakukan oleh Kanwil Pajak sebagai instansi tempat OCB bekerja,” tegas Destra.
Selain itu juga kata Destra, DPC LLI Kota Bandar Lampung akan melakukan perlindungan terhadap NE.
“DPC LLI Kota Bandar Lampung juga akan melakukan perlindungan terhadap NE, sampai dirinya mendapat pertanggungjawaban dari OCB, guna memenuhi rasa keadilan baginya,” tutup Destra.
Dilain pihak, awak media mencoba meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada OCB melalui pesan singkat WhatsAppnya terkait informasi yang didapat, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada klarifikasi maupun konfirmasi walaupun chat WhatsApp awak media dibaca. (Ida/*)