Lampung Selatan|Infoberita.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Kerja (Raker) Badan Musyawarah (Banmus) diruang Banggar DPRD Kabupaten setempat.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono Amd., mengatakan, rapat Banmus merupakan peran penting dalam setiap kegiatan di DPRD, yang diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam Tata Tertib DPRD.
“Selain itu program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan baik,” ujar Agus usai memimpin rapat tersebut, Kamis (6/6/2024).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, pelaksanaan penyusunan kinerja dewan di dalam Banmus sudah diatur dalam undang-undang dan ada Tatibnya.
“Karena Banmus ini adalah titik awal atau pintu masuk untuk pelaksanaan kegiatan anggota DPRD, maka harus berhati-hati melaksanakan kegiatan yang sudah terencana di Banmus dengan sebaik mungkin”, Tutupnya.
Hadir pada acara tersebut, wakil ketua II Agus Sutanto ST., wakil ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico dan anggota Banmus serta para Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat DPRD Lampung Selatan.(Red).