banner 325x300
Daerah

Mau Tahu Angka Dugaan Korupsi DD Kades Basori Way Panji Lamsel,!! Ini Rinciannya.

INFOBERITA.ID
×

Mau Tahu Angka Dugaan Korupsi DD Kades Basori Way Panji Lamsel,!! Ini Rinciannya.

Share this article

 

Lampung Selatan, Infoberita.id. – Masih ingat kasus dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp. 1 milyar di Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

 

Kasus korupsi anggaran pemerintah pusat yang diduga dilakukan Basori Kepala Desa Sidoreno tersebut, hingga kini kabarnya “Mak Jelas”. Bahkan, usut punya usut Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan beserta Aparat Penegak Hukum setempat belum mengambil tindakan tegas.

Sementara itu berdasarkan data yang dimiliki beberapa media online., kerugian negara akibat “praktik” dugaan penyelewengan oleh Kades Basori yang terjadi sejak 2016 hingga 2023 tersebut, tercatat sebesar Rp. 1.091.337.848,93.!! Berikut rinciannya : –

Pada tahun 2016/2017 terdapat sebesar Rp. 94.833.355,00., kemudian 2018/2019 Rp. 251.645.343,00., tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 36.009.400,00.

Lalu berikutnya, pada tahun 2020 sebesar Rp. 402.156.633,00., tahun 2022 yakni Rp. 110.402.139,95., dan terakhir pada tahun 2023 sebesar Rp. 196.290.977,98.

Untuk diketahui, angka kerugian negara atas dugaan penyelewengan Kades Basori ini merupakan hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan belum lama ini.

Dikutip dari dutanews.id,., Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Basori, ketika dihubungi via panggilan WhatsAppnya membantah atas tudingan tersebut.

“Ga ada dinda, itu hanya ada-adanya masyarakat saja yang tidak suka dengan saya,” terangnya kepada dutanews, Senin (14/10/2024).

Dijelaskannya, sejak awal kali pertama dana desa dikucurkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020 dan hingga sekarang, dirinya telah merealisakan anggaran pemerintah pusat tersebut sesuai kegunaan.

“Jika tidak percaya, cek di Inspektorat dinda. Kami ini setiap tahun diperiksa.! Dan hingga saat ini tidak ada temuan penyimpangan di Desa Sidoreno,” ungkapnya Basori tegas.

Disis lain, Kepala Inspektorat Lampung Selatan Ariswandi SH., MH., melalui Inspektur Pembantu V Ihwan Setiawan S.sos, MH., meminta kepada warga masyarakat untuk dapat membuat laporan secara tertulis atas dugaan penyimpangan anggaran dana desa tersebut.

“Terima kasih banyak atas informasinya, namun besar harapan kami untuk dapat membuat laporan secara resmi,” ujar Ihwan kepada dutanews, Selasa (15/10/2024).

Menurut Ihwan, berdasarkan laporan resmi tersebut nantinya pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan berbagai tahapan-tahapan.

“Semuanya kan ada proses brother, setidaknya masalah ini akan saya sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan,” ungkapnya.

Sayangnya, Ihwan enggan berkomentar banyak ketika ditanya kapan akan melakukan pemanggilan terhadap Basori untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Sekali lagi saya ini punya pimpinan, yang jelas secepatnya pasti ditindaklajuti. Tapi semua menunggu petunjuk pak bos,” tegasnya. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *