banner 325x300
BeritaDaerah

Blasting Dekat Permukiman, Warga Desak DPRD dan Pemerintah Turun Tangan: Ini Soal Hak Hidup 

INFOBERITA.ID
79
×

Blasting Dekat Permukiman, Warga Desak DPRD dan Pemerintah Turun Tangan: Ini Soal Hak Hidup 

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA – Aktivitas peledakan (blasting) yang dilakukan PT Bima Mix di sekitar permukiman warga Desa Tanjung Ratu dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kian menuai kritikan tajam.

Wargapun menilai kompensasi yang diberikan perusahaan tidak sebanding dengan dampak serius yang mereka alami setiap hari. Dampak tersebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menyentuh aspek mendasar kehidupan warga, mulai dari keselamatan, kesehatan, hingga keberlangsungan ekonomi.

“Ancaman keselamatan, gangguan kesehatan akibat debu, hingga kebun yang tidak lagi produktif, itu nyata kami rasakan. Tapi kompensasi yang diberikan jauh dari kata layak,” ungkap salah satu warga, Sabtu (4/4/26).

Rapat Dipertanyakan, Warga Terdampak Tak Dilibatkan 

Rapat mediasi kedua yang dijadikan dasar klaim kesepakatan oleh perusahaan justru dipertanyakan keabsahannya. Warga terdampak langsung mengaku tidak hadir karena undangan diterima terlambat saat mereka sedang bekerja.

“Kami tidak dilibatkan secara utuh, tapi hasil rapat seolah-olah mewakili semua warga. Ini tidak adil,” tegas warga.

Fakta Lapangan: Ada yang Tak Terima, Ada yang Menolak 

Di tengah polemik, terungkap ketimpangan dalam penyaluran kompensasi. Seorang warga yang memiliki lahan tepat di samping lokasi tambang mengaku tidak pernah menerima kompensasi, meski terdampak langsung.

“Saya punya lahan persis di samping tambang berbatasan pagar, tapi tidak pernah menerima kompensasi apa pun,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah warga secara tegas menolak kompensasi karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

“Rumah retak, kebun rusak, kesehatan terganggu. Ini bukan sekadar soal uang,” kata warga lainnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya pada besaran nominal, tetapi juga menyangkut keadilan dan keseriusan perusahaan dalam menangani dampak.

Pernyataan Bertolak Belakang, Diminta Transparansi

Nama Ahmad Yani Tajir turut menjadi sorotan. Sebelumnya saat di wawancara ia menyatakan kepada awak media tidak memiliki hubungan dengan PT Bima Mix, namun kini justru membenarkan mekanisme kompensasi perusahaan.

Perubahan sikap ini dinilai sebagai kontradiksi yang menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan independensi pihak yang mengatasnamakan warga.

Blasting Dekat Permukiman Dipersoalkan

Warga mempertanyakan aspek hukum aktivitas blasting yang dilakukan sangat dekat dengan permukiman.

“Apakah blasting dekat rumah warga bisa dibenarkan hanya karena ada kompensasi? Padahal jelas berisiko,” ujar warga.

Mengacu pada prinsip keselamatan dalam regulasi pertambangan, termasuk Undang-Undang Minerba, kegiatan tambang wajib mengutamakan jarak aman dan perlindungan masyarakat. Kompensasi tidak dapat dijadikan pembenaran atas potensi bahaya.

Dampak Nyata di Lapangan 

Warga menegaskan dampak yang mereka alami bukan sekadar klaim, melainkan kondisi nyata sehari-hari:

-Rumah mengalami retakan akibat getaran blasting

-Debu menyebabkan gangguan pernapasan

-Lahan perkebunan rusak dan tidak lagi produktif.

“Ini bukan lagi soal uang, tapi soal hidup kami yang terancam setiap hari,” tegas warga.

Janji Camat Diuji, Warga Tunggu Tindakan 

Camat Katibung, Andi Sopiyan, SH, MH, menyatakan akan mengirimkan surat resmi ke dinas terkait untuk meminta peninjauan ulang aktivitas blasting.

Namun warga menilai, pernyataan tersebut harus segera dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar administratif.

DPRD dan Dinas Didesak Bertindak 

Warga mendesak DPRD Lampung Selatan, pemerintah kecamatan, dan dinas terkait untuk segera mengambil tindakan nyata:

-Meninjau ulang izin blasting di dekat permukiman

-Mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga

-Mendorong pembebasan lahan atau relokasi warga terdampak.

Warga juga mengingatkan, pembiaran terhadap kondisi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Penegasan Warga: Ini Soal Hak Hidup 

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kompensasi, melainkan menyangkut hak hidup yang layak, aman, dan sehat.

“Kalau pemerintah dan DPRD tidak segera bertindak, lalu siapa yang melindungi kami?” tutup warga.

 

(Dicky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *