LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA – Sejumlah wali murid MAN 1 Lampung selatan menyoroti pelaksanaan iuran komite yang diterapkan di lingkungan madrasah tersebut. Sorotan muncul karena sebagian wali murid menilai pembayaran iuran dilakukan secara rutin dan dalam praktiknya dipahami sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang tua siswa.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah wali murid kepada media ini dengan meminta identitas mereka tidak dipublikasikan.
Salah seorang wali murid mengaku selama ini pembayaran iuran komite dilakukan secara berkala. Menurutnya, terdapat pemahaman di kalangan wali murid bahwa pembayaran tersebut harus dilunasi.
“Kami membayar iuran komite setiap bulan. Yang menjadi pertanyaan, apakah sifatnya sukarela atau wajib,” ujar salah seorang wali murid.
Selain mempertanyakan dasar penetapan iuran, sejumlah wali murid juga meminta adanya keterbukaan terkait mekanisme penghimpunan dan penggunaan dana yang berasal dari masyarakat melalui jalur komite madrasah.
Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak komite MAN 1 Lampung Selatan terkait mekanisme penetapan iuran komite, pengelolaan dana yang dihimpun, serta kebijakan yang diterapkan terhadap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Saat dimintai keterangan mengenai pengelolaan dana komite, Ketua Komite MAN 1 Lampung Selatan memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Waalaikum salam. Maaf tanya langsung aja ya ke pemegang kas MAN I Kalianda Lamsel.. sy jg blm tau persis masalah dana itu,” tulis Ketua Komite.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai sejauh mana peran pengawasan komite terhadap dana yang dihimpun dari masyarakat melalui mekanisme komite madrasah.
Sebagaimana diketahui, komite sekolah atau madrasah pada prinsipnya memiliki fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak komite MAN 1 Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan media ini. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak madrasah maupun komite guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dicky












