banner 325x300
BeritaDaerah

Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Tanjung Sari Pasang Spanduk Himbauan Pencegahan Kebakaran Kahutla

INFOBERITA.ID
316
×

Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Tanjung Sari Pasang Spanduk Himbauan Pencegahan Kebakaran Kahutla

Share this article

INHU RIAU, INFOBERITA – Polsek Kuala Cenaku dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau  mengeluarkan himbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (08/05/2025).

Bripka Zulkipli Bhabinkamtibmas memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tanjung Sari yang merupakan akses masyarakat menuju areal lahan gambut milik masyarakat di Desa ini.

Dikatakannya, mereka memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar jika menemukan titik api dilokasi lahan pribadi maupun di lahan milik orang lain agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau instansi terkait.

Memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat bahwa terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis diancam hukuman Pidana.

Kegiatan ini sebagai upaya mencegah potensi kebakaran dan membantu penanggulangan karhutla, dengan melakukan pemasangan spanduk berisi himbauan tentang larangan membakar lahan. Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada warga sekitar guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutlah dan pentingnya menjaga lingkungan dari risiko kebakaran.

“Kebakaran lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem bagi yang kedapatan membakar hutan Pasal 78 ayat 3 UU 41 tahun1999 isi pasal ini yaitu barang siapa dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan / denda maksimal Rp.5 milyar sangsi untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat pasal 108 UU akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun/ denda maksimal Rp.10 miliaar, marilah kita jaga lingkungan bersama-sama Dengan tidak membakar lahan,”ujarnya.

Dirinya berharap agar warga dapat bekerja sama dalam mematuhi himbauan ini. juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Desa Tanjung Sari ini.

Pihak desa juga berencana mengadakan sosialisasi dan pelatihan tentang metode pertanian ramah lingkungan sebagai alternatif bagi warga yang ingin membuka lahan.

Dengan upaya ini, diharapkan Desa Tanjung Sari dapat terhindar dari ancaman karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua kalangan.

Sementara, Sekretaris Desa Tanjung Sari, Suwandi juga menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Dalam musim kemarau seperti ini, kita harus tetap waspada dan berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari, terutama dalam membuka lahan. Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko menyebabkan kebakaran yang merugikan kita.

“Kami meminta kepada semua warga Desa Tanjung Sari untuk tidak membakar lahan karena tanah didesa ini ada sebagian tanah gambut,”tuturnya.

(Jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *