banner 325x300
BeritaDaerah

Mathla’ul Anwar Melalui P3H Provinsi Lampung Serahkan Sertifikat Halal dan NIB bagi UMKM di kecamatan Sidomulyo

INFOBERITA.ID
8
×

Mathla’ul Anwar Melalui P3H Provinsi Lampung Serahkan Sertifikat Halal dan NIB bagi UMKM di kecamatan Sidomulyo

Share this article

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA – Sertifikat halal kini bukan lagi sekadar pelengkap administrasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Legalitas tersebut dapat menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk lokal masuk ke pasar yang lebih luas. Rabu (26/08/2026)

Hal itu terlihat dalam penyerahan sertifikat halal dan NIB kepada pelaku UMKM di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Provinsi Lampung, sebagai bentuk nyata pendampingan hingga pelaku usaha memperoleh legalitas produknya.

Program pendampingan dilakukan melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Provinsi Lampung dari LP3H Mathla’ul Anwar. Para pendamping membantu pelaku usaha memahami persyaratan dan proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga pelaku UMKM tidak perlu merasa bahwa proses tersebut sulit atau rumit.

Pendamping P3H Provinsi Lampung, Heri Suwandi dan Marzuli, S.E., tidak hanya memberikan pendampingan dalam proses pengurusan, tetapi juga menyerahkan langsung sertifikat halal dan NIB kepada para pelaku UMKM yang telah menyelesaikan prosesnya.

Menurut pendamping, sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi persyaratan administrasi. Ketika konsumen melihat sebuah produk telah memiliki sertifikat halal, ada kepastian yang ikut hadir sebelum produk tersebut sampai ke meja makan. Bagi pelaku UMKM, hal ini menjadi nilai tambah yang dapat memperkuat kepercayaan sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

“Selamat kepada para pelaku UMKM yang hari ini telah menerima sertifikat halal dan NIB. Semoga legalitas ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menjadi langkah untuk mengembangkan usaha lebih besar lagi. Bagi yang belum memiliki, kami siap memberikan pendampingan agar prosesnya lebih mudah,” ujar Heri Suwandi. Rabu (26/08/2026)

Sementara itu, Marzuli, S.E., juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat. Ia menegaskan bahwa legalitas produk merupakan salah satu langkah penting bagi UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing.

Penyerahan tersebut juga memperlihatkan bahwa produk rumahan dan usaha kecil memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh legalitas. Bagi pelaku UMKM lainnya di Sidomulyo, keberadaan pendamping menjadi pintu yang dapat dimanfaatkan untuk mulai melengkapi legalitas produknya.

Semakin banyak produk UMKM yang bersertifikat halal, semakin besar pula peluang produk lokal Sidomulyo untuk mendapatkan kepercayaan konsumen dan berkembang ke pasar yang lebih luas. Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal dapat menjadi langkah sederhana namun penting untuk membawa usaha naik kelas.

Dicky​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *