Tuban – Penilaian Kinerja Kepada Madrasah (PKKM) empat tahunan MI Musthofawiyah Nguruan. Penilaian bertempat di ruang kelas IV. Kegiatan dimulai pukul 11.30 sampai 14.00 WIB yang dihadiri oleh 2 pengawas madrasah dan komite serta bapak/ibu guru. Dalam kegiatan ini tim kelompok kerja telah menyiapkan berbagai dokumen untuk bukti kinerja kepala madrasah yang akan dinilai.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian dilakukan secara berkala setiap satu tahun sekali dan empat tahunan. Hal ini sesuai surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Imron, S.Pd selaku kepala madrasah berterima kasih kepada tim yang sudah mempersiapkan PKKM secara maksimal dalam mengumpulkan bukti fisik kinerja kepala madrasah pada tahun 2021.
“Seyogyanya penilaian ini adalah penilaian untuk seluruh unsur yang ada di MI Musthofawiyah yang bukan hanya untuk kepala madrasah saja, kita sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja dan kemudian dinilai”, Ucap Ahmad Imam Muslim, S.Pd selaku Waka Kurikulum, Rabu (15/12/21).
Pengawas Madrasah yang merupakan Tim Penilai PKKM, Ibu Sri Narti, S.Pd.I menyampaikan bahwa ada lima kompetensi utama yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini, yaitu meliputi Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Ditengah-tengah penilaian, beberapa siswa siswi MI Musthofawiyah menampilkan hafalan Aqidatul Awwam dan Juz 30 dengan penuh semangat.
“PKKM ini hendaknya bisa dijadikan sebagai evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja tidak hanya Kepala Madrasah tapi lebih kepada kerja sama tim madrasah sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menjadikan madrasah tetap eksis”, Ungkap Dra. Um Zulaniyyah, MA. selaku pengawas 2 sekaligus penilai PKKM dengan tegas.
Banyak harapan dari pengawas madrasah dan seluruh dewan guru, semoga PKKM ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah dalam membawa mutu madrasah lebih baik lagi.