INFOBERITA.ID, BANDARLAMPUNG – Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah dan norma-norma Etika Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Pasca reformasi, saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.
Dalam hal tersebut Pengurus Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Diklat Jurnalistik, orientasi kewartawanan, keorganisasian PWI Lampung. Kamis (30/11/2023).
Acara yang di pusatkan di Balai Wartawan H. solfian Akhmad JL. A. Yani No. 7 Bandar Lampung tersebut diikuti oleh 125 peserta diklat dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.
Diklat Jurnalistik, orientasi kewartawanan, keorganisasian PWI Lampung tersebut dihadiri oleh, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, ketua pwi provinsi lampung, Wirahadikusumah. Stekholder dan Kepala BNN, Ketua Granat.
Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, dalam acara tersebut dirinya menjelaskan diklat jurnalistik ini digelar bertujuan untuk Memfilterisasi wartawan yang akan masuk menjadi anggota PWI.
“Dalam acara diklat ini menjadi salah satu jembatan untuk wartawan yang akan masuk menjadi anggota PWI, selain itu juga kita memberikan arahan agar wartawan bisa berkualitas” Terang Ketua PWI Provinsi.
Ditempat yang sama, selain Diklat Jurnalistik, persatuan wartawan indonesian (PWI) provinsi lampung juga menggandeng Granat untuk memberikan materi terkait penyalahgunaan narkoba.