Berita  

Sinergitas TNI Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Problem Solving Warga Binaan

INFOBERITA.ID

INFOBERITA.ID – Babinsa adalah sebagai aparat kewilayahan yang bertugas membina Desa binaan, dalam melaksanakan tugas pokoknya, Babinsa berfungsi antara lain pembinaan teritorial, Permasalahan di wilayah binaan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, peran Tiga Pilar yaitu, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Aparatur Desa sangat dibutuhkan.

Babinsa Koramil 421-06/Natar, Kopda Nur Diansah bersama Bhabinkamtibmas Polsek Natar, Bripka Feriansyah serta aparatur Desa membantu penyelesaian permasalahan perselisihan dan kesalah pahaman warga, antara Sdr. Firdaus dengan Sdr. Sigit yang keduanya merupakan warga Dusun Kampung Baru RT.04 Desa Sidosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (30/06/2024).

Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta aparatur Desa melakukan mediasi yang bertempat di kediaman Kadus Kampung Baru Bapak Saimin, agar permasalahan kedua warga tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan dengan menghadirkan Tiga Pilar Desa Sidosari dan juga tokoh agama, adat dan masyarakat serta kedua belah pihak yang berselisih paham.

Diketahui Firdaus dan Sigit merupakan warga Dusun Kampung Baru Desa Sidosari yang berselisih paham tentang jalan cor beton, Firdaus tidak terima di tegur oleh Sigit kalau jalan cor beton tersebut belum bisa dilalui karena belum begitu kering baru beberapa hari di bangun, akibat kesalah pahaman keduanya terlibat pertengkaran adu argumentasi, mereka pun dilerai oleh warga disekitar lokasi.

Berkat campur tangan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparatur Desa dalam melakukan Problem Solving, permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan baik damai secara kekeluargaan, sehingga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman kondusif sebagaimana yang diinginkan oleh para kedua belah pihak dan sesuai dengan harapan.

Kopda Nur Diansah menuturkan, Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama aparatur Desa Sidosari, bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selaku aparat teritorial di wilayah binaanya untuk melakukan giat Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Dengan memanfaatkan Tiga Pilar di Desa, yang juga melibatkan tokoh agama, masyarakat dan juga kedua belah pihak yang berselisih  mampu dapat menyelesaikan segala permasalahan warga yang terjadi sehingga tidak akan meluas menjadi masalah konflik sosial dan sampai ke ranah hukum pidana,” tutur Babinsa.

Pada kesempatan ini juga, Babinsa Sidosari mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparatur Desa dalam hal ini kepala lingkungan. Sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga.

“Apabila dalam musyawarah secara kekeluargaan tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi melalui Problem Solving untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada,” ujar Babinsa.

Penulis : Heriindarto952