Daerah  

Pada Acara Sosperda, Anggota Komisi III DPRD Lamsel Dede Suhendar Ajak Warga Ciptakan Ketentraman dan Kenyamanan

INFOBERITA.ID

Lampung Selatan | Infoberita.id, – Anggota komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dede Suhendar SPd., berharap kepada warga masyarakat, di Kecamatan Way Sulan, Katibung dan Candipuro untuk dapat peran serta dalam menciptakan ketentraman dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Hal itu dikatakan Dede Suhendar, dalam kegiatan dialog Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang dipusatkan di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Sabtu (8/6/2024).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, masyarakat mempunyai peran aktif dalam menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Artinya, ini bukan tanggung jawab pemerintah dan DPRD saja, akan tetapi kewajiban kita semua sebagai warga Negara Indonesia,” terangnya.

Sebab pada prinsipnya tambah Dede, dengan mengadepankan saling menghargai, menghormati dan melindungi sesama, adalah satu-satunya pencegahan dini agar tidak terjadi sebuah konflik antar masyarakat.

“Dengan demikian maka dipastikan tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.,” ucapnya.

“Dan yang lebih penting, untuk kita ketahui bersama. Perda ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas masyarakat,” jelasnya lagi.(Red).