Lampung Selatan, Infoberita.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk dapat menjadikan BPJS sebagai catatan khusus di wilayah Lamsel.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan rapat pembahasan LKPj Bupati Lamsel Tahun Anggaran 2023 antara Pansus DPRD Lamsel bersama Dinkes setempat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Lamsel, pada Kamis (18/4/2024).
Ketua Pansus DPRD Lamsel, M. Akyas, SE., mengatakan, kepemilikan BPJS merupakan hal penting bagi masyarakat khususnya di Lamsel. Karenanya, Fraksi-PKS DPRD Lamsel ini berharap, agar pelayanan BPJS dapat dilayani secara cepat.
“Harapan kami terutama di puskesmas – puskesmas yang sudah terakreditasi dengan baik. Jangan sampai masyarakat mengeluh dengan pelayanan BPJS tersebut,” kata Akyas saat rapat Pansus tersebut berlangsung.
Berkenaan dengan hal itu, anggota Komisi I DPRD Lamsel ini menyarankan BPJS juga perlu adanya koordinasi antara Dinas kesehatan dan Rumah Sakit serta bagian BPJS.
“Tujuannya, agar pelayanan BPJS ini bisa ditingkatkan. Sebab, terkadang masih ada kendala di lapangan tentang kepengurusan BPJS yang hampir memakan waktu hingga dua sampai tiga hari baru bisa aktif,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto mengatakan, terkait permintaan DPRD Lamsel tentang peningkatan penggunaan BPJS pihaknya bersedia untuk memenuhi sesuai yang diinginkan.
Selain berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan BPJS. Devi juga berjanji akan mengambil tindakan tegas, jika ditemukan adanya oknum – oknum pegawai Dinas Kesehatan Lamsel yang memungut biaya saat kepengurusan BPJS.
“Yang jelas akan kami tindak tegas jika terbukti benar adanya oknum-oknum kami yang melakukan pungutan terhadap masyarakat,” tukasnya. (Hb).